DaerahHukrim

Belum 24 jam Jajaran Polres Sidoarjo Tangkap Pelaku Buang Bayi

Sidoarjo,hallojatimnews.com Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kota Sidoarjo berhasil mengungkap siapa pelaku pembuang bayi di Perumahan Pondok Mutiara, Desa Banjarbendo, Rabu siang. Pelaku pembuang bayi perempuan itu adalah tidak lain ibu kandungnya sendiri. Rabu (12/09/2018).

Pelaku tersebut berinisial A (29) merupakan warga Perumahan Pondok Mutiara Blok BP/14 RT26 RW27 Desa Banjarbendo. Tersangka mengaku bahwa dirinya malu dan jengkel dan tega membuang darah dagingnya sendiri karena hasil hubungan gelap dengan kekasihnya berinisial TR (32) yang merupakan seorang karyawan didaerah Gedangan, Sidoarjo.Kompol Rochsulullah, selaku Kapolsek Kota Sidoarjo menyampaikan, pihaknya berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi berkat kerja keras anggotanya usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi dilapangan yang mengarah ke tersangka. "Diduga hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. Sehingga kehadiran bayi itu tidak di kehendaki oleh tersangka." terangnya." Tersangka A ini sebenarnya sudah bersuami. Jadi, karena takut Hasil perselingkuhannnya ini ketahuan, akhirnya ia membuang bayi hasil hubungan gelapnya ini di depan rumah ibu Welly di perum Pondok Mutiara blok Q-4 Rt20/Rw01 desa Banjarbendo Sidoarjo," lanjutnya.Kini tersangka sudah diamankan di Maposek kota Sidoarjo, Akibat perbuatanya ibu biadap itu terancam dengan pasal 77 B UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman 5 (lima) tahun penjara dan atau denda Rp 100 juta.(rief/red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button