HukrimNews

Penetapan Tersangka Kasus Jasmas Menunggu Audit BPKP

 

Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya Rachmat Supriady

Surabaya, hallojatimnews.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya 2016 yang dikemas dalam Jaring Asiprasi Masyarakat (Jasmas) masih berlanjut, pihak Kejari Tanjung Perak Surabaya masih terus berusaha menuntaskan penyidikan korupsi yang disinyalir melibatkan peran anggota dewan ini.

Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya Rachmat Supriady menyatakan pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pusat yang nantinya dijadikan dasar untuk menetapkan tersangka.” Masih menunggu hasil audit BPKP pusat, kalau hasil kerugian negara sudah keluar baru kita akan umumkan tersangkanya,” ujar Rachmat, Minggu (23/092018)

Selain itu lanjutnya, penyidik juga memperdalam penyidikan untuk memastikan siapa pihak yang bertanggungjawab dalam kasus ini. ” Jangan sampai kita salah orang, jangan sampai sampai kita menetapkan orang yang tidak bersalah. Jadi harus hati-hati, patokannya ya nanti dari hasil audit,” ujar Rachmat.

Rachmat melanjutkan, untuk mempercepat penetapan tersangka, pihaknya mengintensifkan koordinasi langsung dengan BPK. Soal pihaknya yang tak mengumpulkan keterangan baik anggota Dewan maupun swasta, Rachmat mengaku cukup. Sebab berdasarkan sejumlah keterangan saksi, Racmat menjelaskan tim penyidik telah mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, Rachmat mengaku pihaknya masih menunggu hasil perhitungan yang pasti dari BPK. “Kita akan gelar perkara kasus ini, melihat sejauh mana keterlibatan para pihak. Kalau dari keterangan (saksi) yang kami peroleh, sudah bisa dilihat siapa saja yang terlibat,” ungkapnya. (ayu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Kontak Redaksi