HukrimNews

Pemuda ini harus berurusan dengan Polisi lantaran embat HP temannya

Victorian Gaji Raja saat dihadirkan press rilis Mapolsek Kenjeran Surabaya

Surabaya,hallojatimnews – Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sektor Kenjeran, kembali ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), Pemuda pengangguran bernama, Victorian Gaji Raja (19), asal Leterugo, Ds. Watukarere, Kec.Lamboya Kab. Sumbawa Barat. Dan ( kost ) di Jl.Bulak Setro Utara Gg. III / 03 Surabaya.

VGR di tangkap lantaran telah dilaporkan temannya sendiri karena telah mencuri HP miliknya. Korban bernama, Qoirul Yusuf (19), Laki laki, swasta, Islam, Tt. Kedungsari Rt/Rw. 006 / 002 Kec. Temayang Kab. Bojonegoro dan ( kost ) di Lebak Jaya III B Utara Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol H. Cipto, S.H., kepada media ini mengungkapkan, setelah mendapat laporan dari korban yang telah kehilangan handphonenya, petugas langsung melakukan penyelidikan. Dan menangkap Pelaku yang ngekost di jl Bulak setro Utara gg III/03 Surabaya. Minggu, (30/09/2018).

” Setelah melakukan penyelidikan dan berdasarkan bukti-bukti yang sudah di kantongi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, ” ucap Kapolsek Kenjeran Kompol H. Cipto.

Kepada petugas, Pelaku juga pasrah dan mengaku, masih kata Cipto, ” Setelah diperiksa, Tersangka mengaku telah mengambil handphone tersebut saat korban sedang tidur di mess yang berlokasi di jalan Lebak Jaya III B Utara Surabaya. Dari hasil penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit handphone merk Xiomi type Redmie 4 X warna White gold, ” Pungkasnya.

Atas perbuatannya, Kini Pemuda pengangguran ini harus berurusan dengan Polisi. tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara.(gus/red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button