Hukrim

Selipkan Narkoba Dalam Songkok, Dua Pemuda Asal Bangkalan Diamankan

Bangkalan – Berawal dari kejadian atas kepemilikan barang haram Narkoba sejenis sabu-sabu yang diselipkan ke dalam Songkok/Kopyah warna hitam, membuat dua pemuda asal kelahiran Kabupaten Bangkalan ini harus tinggal dan merasakan dinginnya Hotel Predeo milik Polisi.

Kejadian tersebut terungkap saat keduanya mengendarai motor Kawasaki warna hitam nopol DA -5555- PAK melintasi disekitaran Jalan Raya Dusun Bejik, Desa/Kecamatan Tanjungbumi Bangkalan, pada Rabu Malam tanggal 25 Mei 2022 sekira pukul 21.00 Wib.

Dimana kedua tersangka berboncengan diberhentikan oleh Polisi saat berkendara dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukannya dua poket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang memiliki berat masing masing 0,30 Gram dan 0,20 Gram.

Tak hanya, serbuk kristal putih yang ditemukan Polisi pada saat penggeledahan itu dilakukan terhadap kedua tersangka. Namun, barang bukti berupa senjata tajam sejenis pisau memiliki panjang 30 Cm beserta sarung pisau terbuat dari kulit warna coklat juga ditemukan.

Dalam pemaparannya Kapolsek Tanjungbumi AKP Fery Siswantoro, melalui Kasihumas Polres Bangkalan Iptu Sucipto mengatakan, kedua tersangka yang tersandung dalam perkara ini merupakan warga Kabupaten Bangkalan berinisial AN (26 tahun) dan WA (21 tahun).

“Penangkapannya berdasarkan dari informasi masyarakat, bahwa keduanya sering melakukan transaksi Narkoba dan kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan,” kata Kapolsek kepada Hallojatim Sabtu (28/05/2022).

Upaya penyelidikan dan pemantauan yang dilakukan Petugas, membuahkan hasil. Kedua tersangka tertangkap disertai dengan adanya barang bukti yaitu sabu.

“Barang bukti tersebut, ditemukan pada masing-masing tersangka. Termasuk menemukan Sajam terselip dipinggang sebelah kiri tersangka AN,” lanjut Iptu Sucipto.

“Terkait perkara ini, pihak Kepolisian Sektor Tanjungbumi langsung melimpahkan kasus tersebut, ke Satresnarkoba Polres Bangkalan guna dilakukan pengembangan untuk mencari pemasok atau penyuplai barang haram tersebut,” imbuhnya. @ros

Related Articles

Back to top button