NewsPemerintahan
Tidak ada Toleransi, ini yang dikatakan Kanit lantas untuk pelanggar




SURABAYA, HALLO JATIM – Demi mensukseskan pelaksanaan program Kepolisian dengan sandi “Operasi Zebra Semeru 2018” Kanit Lantas Polsek Krembangan yang dipimpin Iptu Isminto, S.H., membeberkan hasil tindakan tegas pengendara yang tidak mengikuti aturan berkendara. Dimulai sejak tanggal 30 Oktober hingga 10 November 2018.
Kanit Lantas Iptu Isminto, S.H., Tidak ada kata toleransi lagi, bagi pengendara yang tidak mengikuti aturan berkendara. “Hal tersebut kami lakukan guna menekan angka kecelakaan yang sering terjadi di Jalan raya,” Ucap Kanit Lantas Iptu Isminto. Sabtu, (10/11/2018).
Masih kata Isminto, dari hasil pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018, selama 12 hari ini, kami menindak sebanyak 240 pelanggar lalu lintas dengan memberikan sansi berupa surat tilang. Dari 240 pelanggaran kami melakukan penyitaan yang terdiri dari, STNK sebanyak 180 lembar dan SIM 55 lembar serta Buku Kir mobil truck sebanyak 5 lembar,” Katanya.
Sambung Isminto, Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018 kali ini, pelanggaran masih didominasi pengendara Roda Dua (R2). ” Adapun rincian pelanggaran pengendara R2 diantaranya, Tidak menyalakan lampu saat siang hari, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari 1 orang dan melanggar arus lalu lintas serta tidak memiliki SIM.
Sedangkan, untuk pelanggar pengemudi mobil truck diantaranya, tidak mematuhi Jam larangan dan Buku Uji habis waktunya (Buku Kir Mati). Dengan diadakannya Operasi Zebra Semeru 2018 seperti ini, pelanggaran lalu lintas cukup terbilang naik,” Ungkap Mantan Kanit Lantas Polsek Asemrowo Surabaya. @ Red