HukrimNasionalNews

Operasi Pekat 2019, Polres Tanjung Perak Gulung 46 Tersangka dan Ratusan Kasus

Foto: Waka polres Pelabuhan Tanjung perak Pamerkan puluhan tersangka kepada awak Media saat konferensi pres di Mako Polres

SURABAYA | Hallojatimnews – Dalam kurun waktu 2 pekan polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menggulung 46 tersangka dari 34 kasus yang merupakan target operasi dan 216 kasus yang non target. Konfresensi press ini digelar di Mako Polres Tanjung Perak Surabaya, Senin (27/05/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari Ratusan kasus yang digelar dalam Konferensi pres kali ini merupakan hasil Operasi Pekat Semeru yang dilaksanakan pada 15 Mei hingga 26 Mei 2019 Lalu.

Sebanyak 34 kasus itu terdiri dari  7 Premanisme, Pornografi 1 kasus, Judi 12 kasus, Narkoba 14 kasus. Sedankan tersangka yang diamankan sejumlah 46 orang dengan rincian, 9 orang Premanisme, Pornografi 1 orang, Judi 18 orang, dan Narkoba 18 orang.

Selain itu, Petugas juga mengamnkan barang bukti berupa, 2 buah sajam, 25 mesin permainan Dingdong, 2 bungkus plastik berisi koin, 4 buah ATM, 1 set kartu domino, 7 buah lilin dan narkotika jenis sabu dengan berat total 34,01 gram.

“ Atas para tersangka ini nantinya akan dijerat dengan Pasal sesuai pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing pelaku,” sebut Kompol Ahmad Faisol Amir, Wakapolres Tanjung Perak, Senin (27/5/2019)

Masih Kata Faisol Amir, Dalam pengungkapan kasus ini, merupakan hasil tangkapan polsek jajaran beserta polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Disamping itu, Waka Polres Juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat apalagi di bulan puasa mendekati lebaran ini agar lebih berhati-hati agar terhindar dari Pelaku kejahatan.

” kami mohon masyarakat supaya antisipasi dari tindakan kejahatan, contohnya memberikan gembok ganda kepada kendarannya dan jangan langsung percaya terhadap orang yang baru di kenalnya. “Paparnya.

Pihaknya juga mengatakan, Petugas juga sudah siap untuk antisipasi kejahatan,”menjelang lebaran petugas sudah kita kerahkan dan juga intensif melakukan patroli ke pemukiman yang ditinggal oleh penghuninya (kosong) atau ditinggal pergi mudik lebaran oleh pemiliknya. ” pungkas orang No. 2 di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button