NasionalNewsPemerintahan

Rangkul PDS Pelindo III, Ditjen Hubla Sertifikasi 23 Pandu Tingkat I

Photo : Saat diklat Pandu Tingkat I Angkatan III Tahun 2018

SURABAYA ( HALLO JATIM ) –  Kapal-kapal besar dengan ukuran di atas 200 meter, kini tak lagi ragu dan mengalami hambatan penyandaran di dermaga Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pasalnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) dalam hal ini Direktorat Kepelabuhanan telah menugaskan PT Pelindo III (Persero) melalui PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS) mendiklat 23 orang agar lebih terampil dan mahir dalam memandu kapal.

Melalui diklat tersebut, harap Tohir, 23 Pandu memiliki kompetensi dan kecakapan dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, lanjut Tohir, para pandu yang mendapat pelatihan khusus tersebut akan mampu menjaga profesionalitas kinerja dibanding Pandu di level I dan II. “Dua puluh orang dari Pelindo III, dan 3 lainnya dari pelayaran swasta yang turut mengirimkan pandunya untuk didiklat menjadi Pandu tingkat I,” ulas Tohir didampingi jajaran instansi di bawah naungan Ditjen Hubla dan stakeholder terkait di Tanjung Perak serta jajaran Pelindo III dan PT PDS.

Mewakili PT PDS, Sri Hastinik, Consulting Asessment and Training Vice President ICP by PDS mengungkapkan, ada 23 Pandu yang akan diberi pengetahuan, sekaligus pemahaman terkait profesionalitas kepanduan di tingkat I. Dari 23 orang tersebut, 20 di antaranya berasal dari Pelindo III Group. “Jadi, DJPL (Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, red) menunjuk PT PDS untuk menjadi penyelenggara Diklat Pandu Tingkat I Angkatan ke III di tahun ini,” kata perempuan berjilbab yang akrab disapa Tutik ini.

Dijelaskan, pada pelaksanaan Diklat Pandu tingkat I tersebut, Pelindo III Regional Jatim mengirimkan 10 Pandu yang meliputi Pasuruan, Gresik dan Probolinggo. Sedangkan, Pelindo III Regional Bali Nusra juga menempatkan pandunya untuk mengikuti diklat yang berlangsung selama sebulan tersebut.

“Efektifnya, 29 hari. Masing-masing terbagi 20 hari teori dan evaluasi di kelas, kemudian 10 harinya kami berikan praktik di laut untuk mengendalikan dan memandu langsung kapal di atas 200 meter,” ulasnya.

Pada saat bersamaan, Sadeli, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Laut Operasi dan Usaha Kepelabuhanan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Surabaya sangat mendukung, pelaksanaan Diklat Pandu Tingkat I tersebut. Hanya saja, aku Sadeli, pihaknya tidak memiliki peran secara langsung dalam melakukan pendidikan dan latihan pemanduan kapal.

“Karena yang lebih berkepentingan dalam hal tenaga pemanduan kapal adalah Pelindo III. Kami, di Otoritas Pelabuhan hanya terkait pengelolaan dalam penerimaan konsesi pemanduan dalam bentuk kontribusi PNBP pelayanan pemanduan sebesar 5 persen dari total BUP yang dikelola Pelindo III,” tuturnya.@ Red/Kor

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button