HukrimNasionalNewsPolres Tanjung Perak

Gelapkan Ratusan Kotak Kardus Berisi Minyak Goreng, 3 Sopir Ditangkap

Surabaya – Gelap ratusan kotak kardus yang berisi minyak goreng 1 Liter hinggal 5 Liter, tiga sopir yang bekerja di Pergudangan Dumar Industri Margomulyo Surabaya tertangkap Polisi.

Dari masing-masing pelaku yakni berinisial HH (37), warga Jalan Kalibutuh Timur Surabaya dan OK (30), warga Jalan Kalianak Timur Surabaya. Serta satu lagi pelaku yakni JU (38), asal Bojonegoro.

Ketiganya tertangkap oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo saat melakukan transaksinya di bawah Tol Jalan Margomulyo Surabaya pada hari Rabu 2 Februari 2022 sekira pukul 18.30 Wib.

Menurut keterangan dari Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, bahwa penangkapan dari ketiga pelaku berdasarkan adanya laporan dari salahsatu pegawai yang ada di perusahaan tersebut.

“Berdasarkan laporan, kemudian dilakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku ini berdasarkan bukti-bukti apa yang telah dilaporkan oleh salahsatu pegawai yang ada di perusahaan itu,” kata Kapolsek Sabtu (05/02/2022).

Modus yang dilakukan oleh ketiga pelaku yakni melakukan pencurian dan atau penggelapan berupa minyak goreng ukuran 1 Liter hingga ukuran 5 Liter serta rencananya mau di kirim ke customer akan tetapi dijual ke orang lain.

“Jadi, ketiga pelaku sebelumnya sudah merencanai dan terbongkar karena adanya laporan dari salahsatu pegawai di perusahaan tersebut yang merasa curiga terhadap ketiga pelaku ini dan melaporkan kepada kami pihak kepolisian sektor Asemrowo kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan,” tutur Kompol Hari Kurniawan.

Dari pengungkapan kasus ini beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya 1 (satu) Lembar surat jalan, 1 (satu) Lembar surat timbang dan 1 (satu) unit Handphone.

“Untuk pasal yang kami jeratkan kepada ketiga pelaku yakni pasal 363 ayat (1) atau 374 subs 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun penjara,” tutup orang nomor satu di Mapolsek Asemrowo. @im

Related Articles

Back to top button