NasionalNews

15 wartawan asal Jawa Timur ikuti UKW yang digelar PJI

SURABAYA (HALLO JATIM) – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) bekerjasama dengan Lembaga Penguji yang ditunjuk dewan pers salah satunya UPN Veteran Yogyakarta di Golf graha family Surabaya, senin (24/12/2018) berlangsung tegang.

15 wartawan asal Jawa Timur mengikuti UKW selama dua hari. Sontak, aktivitas harian sebagai pencari berita mesti direlakan dan menggantinya dengan momen penuh ketegangan.

Ketegangan yang bahkan membuat para petinggi redaksi di sejumlah perusahaan media mesti membuka internet dan kembali belajar mengenai ilmu jurnalistik dengan kompetensi muda, madya dan utama.

Mendadak sejumlah wartawan berpenampilan rapi berselimut kemeja batik dari kebiasaan urakan apa adanya. Keadaan tidak beranjak membaik sesampainya di ruang utama pengujian sebab sorot mata dan wajah dingin para penguji seakan menyiratkan sebuah kalimat: “Selamat datang dan aku akan mengubah pagi cerahmu”.

Jelas itu hanya sebuah opini tanpa dasar. Namun yang mengherankan melekatnya rasa ketegangan padahal bahan yang diujikan adalah pekerjaan yang biasa dilakukan oleh wartawan.

“Meski yang diujikan adalah pekerjaan sehari-hari tapi tetap saja tegang,” ujar salah satu wartawan senior Bachtiar Utomo sebelum ujian berlangsung dalam obrolan ringan bersama kopi hitam hangat yang disediakan panitia.

Tidak ada sekat antara redaktur atau reporter, karena saat itu semua memiliki satu kesamaan nasib yakni ketegangan dan kecemasan akan tidak lulus kompetensi. Hal tersebut tergambar ketika salah satu Pimpinan Umum SKU suara indonesia Qadar Maufirah yang mengikuti ujian kategori utama mengungkapkan kegelisahannya kepada sejumlah reporter lainnya.

Sebanyak 10 wartawan pada akhirnya dinyatakan kompeten dan lulus ujian dengan tiga kategori yakni Muda, Madya dan Utama.

“Sebanyak 10 peserta dinyatakan lulus dan empat orang tidak lulus,” ujar salah seorang penguji Dr Susilastuti selepas acara penutupan UKW.

Nilai yang diberikan penguji minimal harus sebesar 70 untuk setiap Materi ujian. Sebab jika mendapat rentang nilai di bawah angka tersebut akan dinyatakan tidak lulus karena sistemnya bukan berupa akumulasi.

Apresiasi selamat diungkapkan oleh Ketua PJI Perkumpulan Jurnalis Indonesia, Hartanto Boechori pada 10 peserta yang dinyatakan kompeten

UKW merupakan realisasi dari Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan dalam mengupayakan perbaikan pemberitaan melalui unsur paling mendasar yakni kualitas dan kredibilitas wartawan bersertifikasi.

Beruntunglah kepada Pimpinan umum SKU Suara Indonesia yang didaulat dengan predikat terbaik dalam kompetensi utama saat digelarnya uji kompetensi termasuk juga SKU Soerabaya NewsWeek yang turut lulus dari empat pimpinan media yang dianggap tidak lulus.*Tim

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button