HukrimNasionalNewsPemerintahan

Hilangnya Scoopi di Monkasel Sudah Di Mediasi di Polsek Genteng Surabaya

Photo setelah melakukan mediasi di Mapolsek Genteng Surabaya

SURABAYA (HALLO JATIM) – Menindaklanjuti hilangnya motor jenis Scoopy di areal parkir umum di depan Monumen Kapal Selam (Monkasel), Surabaya, sekitar pukul 21.20 WIB Kamis, (20/12/2018), lalu.

Polsek Genteng, menyikapi dengan menggelar ‘Rembuk Kamtibmas’ di ruang pertemuan Markas Kepolisian itu.

Hadir di pertemuan itu, dari kepolisian diwakili Waka Polsek Genteng AKP Andrian; Koramil Genteng diwakili Wadan Ramil Kapten Sugiharto; dari manajemen atau pengelola Monkasel dihadiri Irfan Harianja beserta dua orang stafnya; dua orang dari Dishub Kota Surabaya, Pol PP; korban yang kehilangan motor serta unsur media, ada tiga wartawan di dalam ruangan, lainnya diminta menunggu di luar.

Diawali Wakapolsek, yang mengatakan tujuan pertemuan untuk menjalin silaturahmi, membahas problem solving serta penyelesaian persoalan dengan mufakat.

“Bukan untuk mencari siapa yang salah dan benar, tetapi mencari solusi terbaik yang tidak merugikan kedua pihak,” kata AKP Ris.

Sejumlah hal penting dibahas, selain soal kronologis hilangnya motor, kondisi areal parkir, serta soal perizinan penyelenggara parkir umum. Termasuk, muncul sejumlah usulan agar hal serupa tidak terulang kembali.

Korban, Faruq (suami Nuraini alias Nuril) menyebut hilangnya motor diketahui saat hendak mengambil kendaraan miliknya, dan diakui dirinya memang tidak bisa menunjukkan karcis parkir karena hilang. Selain tidak bisa menunjukkan karcis dan juga tidak membawa STNK, sehingga proses penyelesaian tersendat.

“Saya memang parkir di situ, dan kepada penjaganya sudah saya katakan, saya tidak bawa STNK. Tapi sebelumnya kami memang sempat ke toilet, mungkin karcis saya jatuh, entah dimana,” urai Faruk.

Manajemen dan Pengelola Monkasel juga meluruskan pemberitaan yang sebelumnya beredar, soal izin penyelenggara parkir.

“Saya ingin meluruskan, izin pengelolaan parkir resmi ada, ini buktinya bisa dilihat,” kata Irfan Harianja sambil menunjukkan beberapa lembaran kertas berkop dan logo Dishub Surabaya.

Dia menyebut, kedua pihak ada celah yang lemah. Dan, jalan tengah untuk menyelesaikannya adalah musyawarah mufakat.

Kemudian, saat Kapolsek Genteng Kompol Ary Trestiawan, tiba dari menghadiri acara di luar Mako, ikut memberikan arahan agar jalan tengah yang ditempuh, antara korban kehilangan dengan pihak pengelola parkir, harus ada win win solution.

Kesimpulannya, ada sejumlah hal yang harus dibenahi agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Wartawan yang hadir mengusulkan agar pengelola parkir di depan Monkasel memasang CCTV atau kamera pemantau. Selain penerangan listrik yang cukup, juga penjaga parkir dilengkapi seragam atau identitas. Dishub Kota Surabaya juga harus ikut pro aktif dengan kondisi areal parkir, karena sebagai pihak yang mengeluarkan izin.

Keamanan dan kenyamanan lokasi wisata Monkasel memang harus dijaga, yakni oleh semua pihak.

“Karena selain menjadi salah satu icon Kota Surabaya, Monkasel tidak hanya sekedar obyek wisata, tetapi juga memiliki nilai lebih. Selain tentang sejarah juga nilai edukasi yang perlu diketahui oleh generasi penerus negeri ini. Monkasel milik kita semua,” kata Tudji.@ Red/Tim

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button