HukrimNasionalNews

Polda Jatim ungkap Prostitusi Online Yang melibatkan Artis FTV

Tampak dua artis yang gelandang di Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan

SURABAYA, HALLO JATIM – Penangkapan dua artis Ibu Kota yang terlibat bisnis prostitusi online di Kota Surabaya, Sabtu (5/1/2019) terlihat iring-iringan mobil anggota bersama pelaku prostitusi perlahan memasuki halaman Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Pantauan dilokasi, dua wanita cantik itu tampak tergopoh-gopoh sembari menutup wajahnya dari sorotan kamera awak media saat itu telah menunggu kedatangannya. Secara bersamaan, artis berinisial AF berpenampilan seksi mengenakan baju lengan pendek motif bunga keluar dari mobil.

FA tergesa-gesa masuk ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Tak lama kemudian, giliran artis cantik Vanesha Angel (VA) mengenakan baju setelan warna ungu itu turun dari mobil warna hitam.

Vanesha ditemani oleh seorang wanita berupaya menutupi wajahnya memakai topi artis berjalan cepat menuju ruangan penyidik. Tak ada satupun kata yang keluar dari bibir sensual Vanesha tersebut.

Wadir Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syariffudin menerangkan, kedua artis itu diamankan petugas di dalam kamar hotel yang berbeda. AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan kedua artis itu terbukti terlibat kejahatan asusila yaitu prostitusi online. Kedua artis tersebut ditangkap saat berada di dalam sebuah kamar hotel bersama seorang pria.

“Mereka (artis Vanesha Angel) bersama pria bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan,” ungkapnya diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi menambahkan dua wanita turut diamankan saat berada di kawasan hotel di Surabaya. Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. “Nah itu dua wanita sebagai mucikari (prostitusi online),” jelasnya.

Sayangnya, Harissandi belum bersedia menjelaskan secara rinci terkait dengan penangkapan Vanesha Angel disebuah hotel tersebut. Karena pihaknya masih mendalami kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis berparas cantik itu.

“Kami belum bisa jelaskan soal penangkapannya. Masih didalami,” jelasnya.

Petugas mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi. Sementara, tarifnya prostitusi artis yang dipatok yakni Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk artis lainnya. @ Red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button