HukrimNews

Polsek Sedati Amankan Maling Motor saat berusaha melarikan diri

Pelaku Firman bersama barang bukti saat digelandang di Mapolsek Sedati Sidoarjo

SURABAYA, HALLO JATIM – Firman (20) warga Desa Segorotambak, RT 3/RW 2, Sedati, Salah seorang Pelaku Pencurian Bermotor ditangkap saat beraksi dan terjebak gang buntu ketika melarikan diri. Oleh Unit Reskrim Polsek Sedati Sidoarjo.

Kejadian Ranmor ini bermula saat para tersangka sedang beraksi di depan salah satu Warkop Desa Pranti, Sedati, Sidoarjo. Namun aksi tersebut sudah dicurigai oleh warga.

Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta memaparkan, ” Tersangka berbonceng tiga dengan dua temannya. Mereka memang sengaja mencari mangsa” papar Gusti, Selasa (08/01/2018).

Masih lanjut Gusti, Berawal dari melihat sepeda motor Yamaha Vixion dengan nopol L 5124 VK yang kuncinya masih nyantol. Kemudian salah satu pelaku langsung mendorong Motor tersebut

” Tersangkapun langsung mendorong sepeda motor tersebut. Saat itulah sipemilik sepeda motor mengetahui aksi kedua pelaku ini sambil berteriak. Warga yang mendengar teriakan korbanpun langsung melakukan pengejaran.” Lanjutnya.

Dalam aksi pengejaran, kedua pelaku ternyata mengalami nasib sial, salah satunya tertangkap karena sudah masuk di Gang buntu. Sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Beruntung ada Petugas yang sedang Patroli sehingga terhindar dari amukan masa.

” Satu pelaku berhasil kita amankan dan satu pelaku yang berhasil kabur kita lakukan pengejaran,” pungkasnya.

Akibat dari kejadian ini, pelaku Firman sudah diamankan di Mapolsek Sedati untuk dilakukan perkembangan Penyidikan. Sementara pelaku lainnya sudah dilakukan pengejaran. @ Red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button