DaerahHukrimNasionalNewsPemerintahan

PKN Puji Kinerja Polres Tuban atas pengaduan Bantuan Dinas Pertanian yang diduga telah di korupsi

Kantor Polisi Resor ( Polres ) Tuban

SURABAYA (HALLO JATIM) – Terima Kasih kepada Kapolres Tuban dan Satuan Tipikor yang telah memproses dan menindak lanjutin Laporan pengaduan PKN sampai ke Laporan P21 yang mana Barang bukti dan Pelaku /tersangka sudah di serahkan ke Kajari Tuban Untuk di proses Hukum Tipikor.
Pemantau Keuangan Negara –PKN Nomor : 131/LP/PKN/II/2016
Perihal : Laporan Pengaduan Tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang di lakukan oleh HK,,,Sidorejo Kec Kenduruan Tuban dengan Modus Menjual Sapi Bantuan Dinas Pertanian Kab Tuban Tahun Anggaran 2014 dari Pengadaan Bantuan sapi nilai Kontrak Rp Pagu Anggaran : Rp 2.041.624.000.00
Sehubungan dengan Dasar Tersebut ,Kami Pemantau Keuangan Negara –PKN melaporkan/mengadukan secara Resmi Tentang Dugaan /Indikasi Korupsi yang dilakukan oleh HK Jabatan Sidorejo Kec.Kenduruan Tuban dengan Modus Menjual Sapi Bantuan /Hibah dari Dinas Pertaniaan Tuban Tahun Anggaran APBD 2014.
Menurut PKN, adapun fakta fakta yang memperkuat dugaan korupsi yang telah dilakuakan yakni :
1.Bahwa Pada Tahun 2014 Pemerintah Tuban melalui Dinas Pertanian Kabupaten Tuban telah membuat dan melaksanakan Program Pengembangan Budidaya Ternak Sapi untuk Pengentasan Kemiskinan di Daerah Tuban dengan Maksud dan Tujuan
a.Meningkatkan Pendapatan dan Kesejahteraan Masyarakat
b.Meningkatkan Kwalitas dan Kwantitas Sapi
c.Mengembangkan dan meningkatkan Kawasan pemeliharaan Sapi
d.Mensukseskan Usaha Usaha Pembibitan yang baik ,Good Breeding Practice
2.Bahwa dalam Rangka Program Tersebut diatas Dinas Pertanian membuat anggaran kegiatan Pengadaan Sapi pada APBD Tahun 2014 dengan nama paket kegiatan Pengembangan Budidaya Ternak Sapi untuk Pengentasan Kemiskinan dengan tujuan kegiatan menyediakan dan mendistribusikan Sapi ke pada kelompok peternak yang ada di 20 Desa dan 20 Kecamatan wilayah Kabupaten Tuban dan masing masing kelompok peternak mendapatkan 10 Sapi Betina dan 1 Sapi Jantan .
3.Bahwa setelah diadakan pelelangan maka di tunjuk perusahaan penyedia jasa
Nama Pelaksana : CV Maharani Putri Pratama
Nama Direktur : Heny Prasulistya Ningsih
Alamat : Jl.Gadukan Timur No 100 Morokrembangan Surabaya
No SPK : 524/157/PPK/414.057/2014 Tanggal 18 September 2014
Pagu Anggaran : Rp 2.041.624.000.00
Spesipikasi Ternak :
Jenis Ternak : Sapi PO
Jantan : Tinggi Gumba Minimal 116 Cm
Lingkar Dada : Minimal 135 Cm
Umur : 18 s/d 24 Bulan
Betina : Tinggi Gumba Minimal 111 Cm
Lingkar Dada : 135 Cm
Umur : 18 s/d 24 Bulan
Lokasi Penerima Bantuan 20 Kelompok Peternak di 20 Desa Kabupaten Tuban antara lain Kelompok Peternak Sapi di Desa Sidorejo Kec.Kenduruan Tuban .
Foto Copy Kontrak Kerja Terlampir Sebagai Barang Bukti P1
4.Bahwa Pada Tanggal 28 November 2014 .Penyedia Jasa CV .Maharani Putri Pratama menyerahkan Sapi Bantuan .. ekor Sapi Betina dan … ekor Sapi Jantan kepada kelompok peternak Di Desa sidorejo Kecamatan Kenduruan yang di terima oleh
Marjani : Ketua Kelompok
Sumijan : Anggota
Bali : Anggota
Selamat : Anggota
Yayan : Anggota
Sobrang : Anggota
Dan 4 Orang anggota lainnya .
5.Bahwa Setelah Bantuan Sapi di terima ,anggota kelompok peternak merawat dan memelihara dengan baik sesuai dengan arahan petugas UPTD Dinas Pertaniaan Kecamatan .Kenduruan dan Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Bantuan Sapi dari Dinas Pertaniaan Tuban .
6.Bahwa menurut Pengakuan Supardan Jabatan Sekretaris Desa dan Damiasih Jabatan Anggota BPD Desa Sidorejo Kec Kenduruan mengatakan ,Bahwa pada tanggal 11 April 2015 H K Sidorejo menarik dan mengambil Sapi Bantuan dari Kelompok Peternak sebanyak ,,… Ekor dan selanjutnya menjual habis ke Pasar penjualan Sapi seharga Rp 8000.000.00 per ekor sapi .dan dari hasil penjualan sapi tersebut di berikan Rp 2000.000.00 kepada tiap tiap anggota kelompok peternak Sapi Desa sidorejo .
7.Bahwa Penjualan bantuan Sapi yang di lakukan HK Tampa
a.Tampa Musyawarah Para Anggota Kelompok Peternak Sapi
b.Tampa di Ketahui UPTD Pertaniaan kecamatan Kenduruan
c.Tampa ada Sapi Pengganti
d.Tampa di ketahui alasan /sebab penjualan Sapi bantuan .
8.Bahwa akibat Perbuatan Tindak Pidana Korupsi yang di lakukan HK…..Telah menimbulkan Kerugian Negara dan Masyarakat atau
9.Foto dan Juklak terlampir sebagai Barang Bukti P2

ANALISA HUKUM
1.Bahwa dalam rangka membantu dan mensejahterakan Masyarakat Tuban ,Pemerintah Tuban melalui Dinas Pertanian Melakukan Program Pengembangan Budidaya Ternak Sapi untuk Pengentasan Kemiskinan dengan memasukkan Anggaran ke APBD Tuban Tahun 2014.
2.Bahwa Tanggal 11 April 2015 HK…… menjual Sapi Bantuan Dinas Pertaniaan yang di rawat.pelihara Anggota Kelompok Peternak Tampa Musyawarah ,Tampa ada Sapi Pengganti dan Tampa di ketahui /di setujui UPTD dinas Pertanian Kec .Kenduruan sehingga Negara dan Masyarakat di Rugikan Rp …………
3,Bahwa Menurut Petunjuk Pelaksanaan pada pasal 7 a mengatakan
a.Setiap penjualan ternak dan atau tukar ganti ternak harus dilakukan persetujuan atau kemufakatan kelompok dan diketahui oleh dinas terkait setempat
b.Tukar ganti dan atau jual beli harus dilengkapi dengan berita acara penjualan dan atau tukar ganti penyebab atau alasan kenapa di lakukan serta dapat di pertanggung jawaban .
c.Tukar ganti dapat di lakukan hanya dengan ternak yang sejenis .
4.Bahwa Perbuata HK..menjual Sapi bantuan telah melanggar petunjuk Pelaksaan dan peraturan tentang bantuan /hibah dari pemerintah sudah memenuhi unsur unsur tindak pidana Korupsi seperti yang di maksud dalam Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 ,yang menyatakan :
“Setiap orang dengan menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain atau koorporasi ,menyalahgunakan kewenangan ,kesempatan yang ada padanya karena jabatan atau dengan kedudukan yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara ,dipidana dengan hukuman penjara seumur hidup atau pidana paling singkat satu tahun dan paling lama 20 Tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50.000.000.-dan paling banyak 1000.000.000,0
Dari kesimpulan dan Berdasarkan Fakta Fakta dan analisa Hukum diatas ,diduga/disinyalir telah terjadi tindak Pidana Korupsi yang di lakukan oleh HK, Sidorejo dengan modus menjual Sapi bantuan Dinas Pertaniaan Tuban ,sehingga mengakibatkan Kerugian Negara dan Masyarakat.
Bahwa berdasarkan Fakta Fakta dan Kesimpulan diatas ,Kami Pemantau keuangan Negara Melaporkan dan mengadukan secara resmi kepada KAPOLRES TUBAN agar memproses Indikasi /Dugaan Tindak pidana Korupsi ini sesuai dengan undang undang dan Peraturan yang berlaku. @ Tim

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button