DaerahNewsPemerintahanPendidikan

Disdik Bangkalan Terbitkan Surat Edaran terkait Transparansi Dana BOS

BANGKALAN || HALLOJATIMNEWS -Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan telah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal tranparansi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bahwa setiap Kepala Sekolah Harus memampangkan RKAS nya di Sekolah masing-masing.

Langkah Disdik Bangkalan bukanlah tanpa alasan namun sesuatu langkah yang tepat dan sesuai instruksi dari Kemendikbud tentang transparansi dana BOS.

Kabid SMP Disdik Bangkalan Jupri Kora saat di konfirmasi oleh media hallojatimnews melalui WhatsApp pribadinya membenarkan bahwa dinas pendidikan Kabupaten Bangkalan telah menerbitkan Surat Edaran perihal transparansi penggunaan Dana BOS.

“Udh lek Aris Cmn ini khan msh di rmah smua kpala skolah
Mngkin msuk skolah udh ada tindak lanjut.” Begitulah isi pesan chat Jupri Kora Kabid SMP.

Jupri juga mengatakan bahwa Surat Edaran tersebut sudah di tandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.

Namun Saat Media menanyakan Seperti apa Surat Edaran tersebut Jupri enggan untuk menjawabnya.

Penulis : Aris

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button