NasionalNewsPemerintahan

Hari Pers Nasional, Ini Pesan Aspidsus Kejati Jatim Pada Wartawan

Didik farkhan, asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Surabaya, Hallo Jatim – Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2019 jatuh pada hari Sabtu (9/2/2019). Perayaan HPN ini juga mendapat perhatian dari para kalangan termasuk dari Korps Adyaksa, selaku Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Aspidsus Kejati Jatim) Didik farkhan, dirinya menyampaikan beberapa pesan kepada para awak media.

Menurut Didik Farkhan yang juga pernah menjadi wartawan di salah satu surat kabar, Hari Pers Nasional merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap insan pers di Indonesia. Dengan kata lain  adanya hari pers menunjukkan adanya pengakuan kebebasan pers. “Pemerintah mengakui betapa kontribusi pers sangat berpengaruh didalam seluruh sendi kehidupan sosial Politik dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Didik Farkhan mengatakan pers di masa depan merupakan Pers di Indonesia saat ini yang sudah tergolong sudah cukup merdeka. “Dari segi Kebebasannya sudah sama dengan pers di negara negara-negara maju. Salah satu contoh di dunia peradilan, pers dapat melakukan siaran live langsung di dari ruang sidang. Ini negara-negara Eropa maupun Amerika malah masih di tabukan,” ungkapnya.

Selain itu masalah peliputan pada intinya sebelum menurunkan hasil liputan harus chek and balance. Harus imbang kedua sisi atau dua pihak dikonfirmasi, tidak boleh berdasarkan opini sendiri dan juga harus lebih mendalam dalam melakukan investigatif reportasenya sehingga penyajian hasil pers menjadi luar biasa, lengkap dan terpercaya. *sri

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Kontak Redaksi