HukrimNasionalNewsPeristiwa

PSBB tahap II Oknum Satpol PP Di Duga mengintervensi awak media saat melaksanakan peliputan

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – di masa PSBB Surabaya jilid kedua dilaksanakan, TNI , POLRI, staff pemerintah kota Surabaya yang terkait dan juga Satpol-PP rutin melaksanakan giat operasi PSBB jilid kedua di sejumlah wilayah masing masing untuk penegakan aturan tersebut guna menekan penyebaran Covid-19 di Surabaya.

Operasi PSBB jilid kedua tersebut berlangsung, jajaran pemerintah kota , polres pelabuhan Tanjung perak, TNI dan Satpol-PP mengadakan operasi gabungan PSBB semprot disinfektan dan untuk menindak para warung kopi yang masih buka hingga jam 21.00 malam di wilayah kecamatan Kenjeran, Sabtu (16/05/2020) malam.

Saat awak media di lapangan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Windu Priyoprayitno Spd menjelaskan,” Operasi gabungan ini dilakukan untuk menindak lanjuti laporan warga di Suara surabaya, dimana PSBB di wilayah Kenjeran menjadi sorotan karna banyaknya warung kopi yang masih buka di atas jam 9 malam, warung yang masih buka kami tindak dengan penyitaan bangku dan KTP pemilik warung, dan untuk pengunjung yang tak memakai masker dan tidak membawa identitas kami bawa ke Mapolres pelabuhan Tanjung perak. ” terang Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan ramah dan bersahabat kepada awak media.

Namun disayangkan saat di tengah peliputan operasi tersebut di salah satu warkop di jalan randu terjadi insiden yang mana Satpol PP diduga mengintervensi terhadap dua orang awak media, dimana awak media tidak di perkenankan meliput kegiatan tersebut, bahkan salah satu oknum Satpol PP tersebut secara langsung menanyakan kartu identitas wartawan. setelah di tunjukkan ID Card Resmi dari Redaksi, oknum satpol PP tersebut mengatakan saya bisa buat banyak kartu seperti itu dengan nada sombongnya.

Saat awak media menanyakan nama oknum tersebut, kemudian oknum yang mengatakan dengan mudahnya mendapatkan ID Card Wartawan berusaha menghindar. kasi trantib kecamatan Kenjeran Hanung bukan membuat suasana mencair namun diduga malah ikut mengintervensi kedua awak media tersebut.

” Surat tugasnya mana dan kamu tadi tidak ikut apel di kecamatan, hapus semua video di hp kamu.” dengan angkuhnya dan nada keras terhadap salah satu awak media yang sedang liputan dalam Operasi Gabungan PSBB jilid dua.

Mendengar hal tersebut, Tim Khusus dari Redaksi Hallo Jatim langsung terjun ke lokasi untuk mengklarifikasi terkait perlakuan oknum Satpol PP yang diduga bersikap Arogan dan mengintervensi terhadap kedua jurnalist yang bertugas.

” Bapak tau UU Pers apa nggak,.!!?? Siapa tadi yang menyuruh wartawan untuk menghapus file Video. Emang kewenangan anda apa, Anda mau melarang kami untuk liputan..!?” Geram Feris selaku Tim Khusus dari Redaksi.

Beberapa menit kemudian setelah berargumentasi dengan pihak Satpol PP, Hanung selaku Kasi Trantib Kecamatan Kenjeran meminta maaf atas kesalah pahaman terkait anggotanya disaat melakukan tugas PSSB Jilid II dilapangan.

Dengan terjadinya intervensi tersebut, Feris selaku tim khusus media Hallo Jatimberharap dan menghimbau kepada jajaran instansi pemerintah agar bisa bermitra dan berkomunikasi dengan baik supaya tidak terjadi kembali kesalah pahaman pada saat sama-sama melaksanakan tugas. @(dul/tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button