HukrimNews

Polsek Tandes Rutin Giat Operasi Cipkon Antisipasi 3C, Tilang 65 Pelanggar Lalin

SURABAYA | Hallo Jatim – Dengan menyasar pelanggar ketertiban dalam berlalu lintas kejahatan (3C) Curas, Curat, dan Curanmor, dan penyalahgunaan narkotika, polsek tandes polrestabes surabaya, menggelar (Cipkon) Cipta Kondisi Mandiri siang dengan kekuatan Anggota 14 personil.

Giat Cipkon mandiri siang yang ditingkatkan tersebut di Jalan bibis balongsari sisi selatan wilayah hukum Polsek Tandes surabaya, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Gogot Poerwanto, S.H., didampingi Kanit lantas AKP Didik Sulistyo, S.H., Kanit Sabhara Ipda Max Arthur, beserta anggota polsek tandes melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, pengendara, dan barang bawaan, Senin (25/2/2019).

Dalam kegiatan ini didapatkan hasil pemeriksaan terhadap Roda 2 sebanyak 261unit dan Roda empat 16 unit kendaraan.

Sementara penindakan tilang sebanyak 65 lembar diberikan kepada pelanggar lalu lintas, dengan rincian STNK sebanyak 47 lembar, SIM sebanyak 17 lembar dan 1 unit kendaraan Roda 2 tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.

Selama pelaksanaan giat cipta kondisi mandiri yang ditingkatkan tidak diketemukan barang–barang yang mencurigakan seperti sajam, narkoba, dan miras, namun tidak ditemukan saat laksanakan operasi cipta kondosi.

Kapolsek tandes Kompol H.Kusminto, S. H., melalui Kanit Lantas AKP Didik Sulistyo, S.H.”Giat Razia cipta kondisi akan rutin siang maupun malam dan terus menerus secara Stasioner dengan harapan selain guna menjadikan pengendara agar tetap tertib dalam berlalu lintas dijalan raya, juga mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” terang mantan Kanits Lantas Polsek Sawahan itu.

Giat razia Cipkon berjalan dengan keadaan aman, lancar, tertib dan terkendali kondusif . @ bei

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button