NewsPemerintahan

Gelar Cangkru’an 3 Pilar alam rangka meningkatkan sinergitas dengan masyarakat

SURABAYA Hallo Jatim – Pada Hari kamis tanggal Pebruari  2019 Sekira jam  20.12  Wib. bertempat di Jl. Banyu Urip Kidul XC No.39  Kel. Banyu Urip Kec. Sawahan Kota Surabaya telah berlangsung giat Cangkruk’an 3 pilar plus, dalam rangka meningkatkan solidaritas atau sinergitas dengan masyarakat untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan penyelesaian permasalahan sosial.

Giat tersebut dihadiri oleh kurang lebih 50 orang yamg terdiri dari yaitu sebagai berikut: Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi Sulistiyono, S. S,Sos Wakapolsek Sawahan AKP Eko Sudarmanto, S.Sos.,Para Kanit / Panit Polsek Sawahan, KUA Kec. Sawahan, Lurah Banyu Urip Rachmad Hetmoko, Ketua LPMK kel. Banyu Urip, Anggota Babinsa kel. Banyu Urip, Kasi Pemerintahan Kec. Sawahan Bowo, Kasih Pembangunan Kec. Sawahan  Yayuk. Kasitrantib Kel. Banyu Urip Sutamat, Anggota linmas Kel. Banyu Urip , Ketua RW. IX  kel. Banyu Urip bpk. Suryadi, Ketua RT.01 s/d RT.14 RW. IX kel. Banyu Urip kec. Sawahan Surabaya, Warga  RT. 01, s/d RT. RW. I Kel. Banyu Urip Sawahan Surabaya, Toga / Tomas RW. IX kel. Banyu urip sawahan Surabaya, PKK / Karang Taruna RW.IX Kel. Banyu urip sawahan surabaya.

Di awali dengan sambutan dari ketua RW.IX kel. Banyu Urip kec. Sawahan Surabaya Suryadi, yang intinya bahwa terselengaranya giat cangkruk’an  yang berketempatan di RW.IX tepatnya di RT.10 dengan tujuan yaitu untuk bertatap muka langsung dengan warga dan pejabat muspika untuk menyampaikan permaslahan di warga RW.IX dan  di kel. Banyu urip sudah kita selenggrakan menjadi kampung aman serta memberikan himbaun kepada warga mengahadapi  pileg dan pilpres 2019 bisa aman.

Kemudian sambutan dilanjutkan oleh Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Bidi Sulistiyono, S. S,Sos dan ada beberapa hal yang disampaikan intinya sebagai berikut. Dengan giat Cangkrukan ini yaitu ingin mendengar adanya  keluhan dan permsalahan  masyarakat khusunya di RW. IX kel. Banyu Urip sawahan Surabaya. Menyikapi situasi kamtibmas di wilayah RW.IX saya harapkan betul zero dan aman.

Adanya kejadian di Jawa tengah yaitu di desa Wonoayu telah terjadi pembakaran sepeda motor maupun mobil yang sampai saat ini belum ada titik terang, dengan ada kejadian tersebut telah dibuat TR. untuk antisipasi kejadian tersebut agar tidak terjadi di Surabaya yaitu dengan mengambil langkah – langkah yaitu. Memperintahkan Bhabinkamtibmas Polsek Sawahan untuk mengadakan siskamling mulai jam 00.00 wib s/d 05.00 wib di masing-masing kelurahan  untuk menghimbau kepada pengguna parkir kendaraan R.2 & R.4 yang parkir dipinggir jalan.

“Dengan keberadaan Bhabinkamtibmas yang sudah oll out di kelurahan dan kami siapkan untuk masyarakat selama 24 jam. kami telah koordinasi kepada bapak camat dan pak lurah untuk jajaran Sawahan untuk menghidupkan kembali sistem keamanan atau siskamling agar menjadi zero,” tegas Kapolsek Sawahan.

Lanjut Kapolsek Sawahan, ditahun politik ini kita harus Menjaga kestabilan dalam kita berpikir yaitu dengan mendengar berita medsos, instagram, facebook, TV dan radio yang intinya agar masyarakat agar tidak terprovokasi dan lebih jelih untuk berpikir. Saya prihatin dengan peristiwa pencurian  kendaraan bermotor karena kami sangat kesulitan mengungkap pencurian kendaraan bermotor karena kejadian ini tidak diketahui, sehingga kami kesulitan melakukan pemeriksaan kepada saksi 2 maupun pelapor , kami mengharapkan warga RW.IX kel. Banyu urip agar pemasangan CCTV ditingkat RW diperbanyak sehingga dapat mempermudahkan kami mengungkap kasus tersebut.

“Sehubungan dengan kasus Jambret di wil. Kec. Sawahan sudah kita lakukan upaya  penangkapan. Tetapi masih ada kejadian 2 sampai 3 kali maka Dengan adanya kejahatan jalanan saya harapkan pada kaum hawa agar pada saat membawa tas agar di cangklung di dalam jok atau didalam jaket serta tidak membawah barang berharga pada saat berkendara,” tutup Kompol Dwi Eko Budi Sulistiyono, S. Sos.

Masalah sosial “Kami akan membantu bapak- ibu sekalian apabila ada maslah keluarga agar dilaporkan ke bhabinkamtibmas agar bisa diselesaikan,” tambahnya.

Sambutan-Sambutan dari KUA kecamatan Sawahan yang intinya bahwa, bahwa nikah jam kerja gratis dan nikah diluar jam kerja dikenai biaya  menyarankan kepada warga agar tidak menikah siri apabila dari pihak KUA ikut 2 menikahkan siri maka pihak KUA akan kena sanksi yaitu hukuman 3 bulan penjara. menigkatkan kerukunan umat beragama, apabila ada agama yang nyeleneh agar melaporkan ke KUA kec. Sawahan.

KUA Kec. Sawahan adanya bimbingan penyuluhan agama non. PNS tanpa di pungut biaya yang intinya bahwa :

Administrasi kependudukan. Percepatan perekaman e ktp di wil. Kec.sawahan dan diharapakan agar sebelum pemilu agar dapat  dilakukan perekaman e KTP apabila tidak urus maka akan dilakukan pemblokiran no. Nik. Tentang pengurusan akte kelahiran dan bapak – ibu bisa ngurus di kecamatan, apabila bapak – ibu yang belum punya nantinya akan  dikenai beban biay sebesar 100 RB.
Akte kematian selama mempunyai no. Nik bisa di urus dikecamatan apabila tidak mempunyai no. Nik langsung ke Dispenduk. 

Sambutan lurah Sawahan Rachmad Hermoko, yang intinya yaitu. Bahwa kegitan Cangkruk’an merupakan giat rutin yang dilakukan oleh 3 pilar. Apabila adanya permasalahan2 warga khususnya RW. IX Kel. Banyu urip agar disampikan dalam acara Cangkrukan ini. Adanya permaslahan di kel. Banyu urip agar dapat terselasaikan. Berharap kepada masyarakat apabila pelayanan di kel. Banyu urip apabila tidak bisa memenui agar tidak marah mengingat pelayanannya sangat banyak. Agar warga memebersihkan jambangan agar tidak terserang penyakit DB.

Sambutan  dari KUA kecamatan Sawahan yang intinya bahwa. Bahwa pernikahan lebih dari 2 istri boleh dengan memenuhi persyaratannya dan nanti saya buatkan surat pengantar dari KUA untuk ke Pengadilan Agama. Bahwa pada saat nikah di KUA sewaktu jam kerja gratis dan nikah diluar jam kerja dikenai biaya 600 itu melalui BRI, menyarankan kepada warga agar tidak menikah siri apabila dari pihak KUA ikut 2 menikahkan siri maka pihak KUA akan kena sanksi yaitu hukuman 3 bulan penjara, menigkatkan kerukunan umat beragama, apabila ada agama yang nyeleneh agar melaporkan ke KUA Kec. Sawahan. KUA Kec. Sawahan adanya bimbingan penyuluhan agama islam sebanyak 10 orang yaitu 2 PNS dan 8 non. PNS tanpa di pungut biaya ataubgratis dikarenakan dapat honor kementrian agama.

Sambutan dari ketua LPMK yang intinya bahwa. Kegiatan bulan bhakti gotong royong  di Kel. Banyu urip sudah dilaksnakan, kegiatan KIM kegiatan informasi masyarakat. Kami beserta Pak lurah dan RW. Sekelurahan Banyu urip telah melakukan musyawarah di kantor Bapeko tentang pembangunan mudah-mudahan usulan dari warga kel. Banyu urip pada 2020 dapat terealisasi.

Sesi tanya jawab.
Saudara Angga dari RT.IX RW.IX menyampaikan  tentang muserbang tentang les pengajuan tentang perijinan giat keramain yaitu tentang penutupan jalan, dan warga protes adanya penutupan jalan yang tidak terlebih dahulu kepada ketua RT.

Joko RT. XI pengajuan Akte kelahiran yang tua – tua itu persyaratannya apa ?..
H. Guritno, Pengurusan laporan kehilangan apa langsung ke polsek atau melaporkan ke pos Polisi sesui kejadian, ijin keramian apakah gratis.

Jawaban Ketua RW. IX kel. Banyu urip
adanya Muserbang untuk les pengajuan sekala lingkungan harus ada  melalui lurah atau camat untuk pengajuan muserbang  yaitu kita fokuskan sistem keamanan berupa cctv dan kita serahkan kepada bapeko, terkait permsalahan perijinan setiap warga harus ada ijin pemberitahuan dari Polsek Sawahan, dan Pak RT. harus wajib memberikan ijin kepada warga yang mengajuka  perijinan.

Saiful dari staf sat pol pp kec. Sawahan untuk ijin keramain harus diketahui oleh bhabinkamtibmas minimal 2 minggu sebelum mengajukan perijinan, membuat sket atau peta dena lokasi kegiatan.

Staf pemerintahan kec. Sawahan Pak Bowo yaitu, untuk akte bayi tua yaitu dilengkapi dengan surat pertanggung jawaban suami istri dan disertai KK untuk umur 60 tahun keatas yaitu perlu mempunyai akte kelahiran dan sangat penting dikarenakan untuk pengurusan
Paspor. Untuk umur berapa pun perlu pengurusan akte kelahiran.

Kapolsek sawahan Kompol Dwi Eko Budi Sulistiyono, S.Sos., pelaporan agar langsung ke polsek Sawahan yaitu ke SPKT melaui rekomendasi piket reskrim dan tidak dikenai biaya atau gratis. kami tidak mempunyai pos polisi sehinga kalau membuat laporan kehilangan langsung ke polsek. Untuk ijin keramian tidak dikenai biaya atau gratis.

Pada pukul 22.10 Wib secara keseluruhan giat Cangkruk’an 3 pilar plus  selesai berjalan aman, lancar dan terkendali. @ red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button