HukrimNews

Sempat dihakimi warga Pemuda ini berakhir di Penjara

Foto: tersangka dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

SURABAYA| Hallo Jatim – aksi Khoirul Anwar (22) th. Itu gagal saat mencuri HP dan Helm lantaran kepergok warga.

Pria asal jalan Sawah Pulo Wetan gg 4 No.16 Surabaya, ini ditangkap polisi setelah diadili oleh warga di tenggumung wetan Garuda 3 No 32 Surabaya,

Pasalnya, tersangka kepergok oleh warga saat mencuri HP dan Helm dirumah yang sedang direnovasi.namun aksinya itu berhasil di gagalkan dan kini tersangka berikut barang buktinya diamakan petugas kepolsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, “Sebut AKP Tritiko Kanit Reskrim Polsek Semampir, Kamis (07/03/2019)

Dari kejadian itu. “Dituangkannya. Tersangka dan temannya Sholeh berboncengan dengan menggunakan sepeda motor berputar-putar diwilayah tenggumung wetan Untuk mencari sasaran.

Setelah ditempat kejadian tersebut, Tersangka turun dan masuk kedalam rumah yang direnovasi dan berhasil mengambil HP dan Helm Korban saat tertidur pulas.

“namun ketika keluar dari rumah korban. Pelaku berhasil digagalkan lantaran kepergok oleh warga saat membawa HP dan Helem Korban, tersangka lalu diamankan dan sempat dihajar warga, sedangkan temannya itu berhasil kabur dari kejaran warga. “Ujar perwira dengan tiga balok dipundanya.

Dari pengakuannya, “Dikatakannya, Tersangka melakukan aksinya itu hanya satu kali, itu pun dibantu oleh temannya Sholeh yang berhasil melarikan diri ketika hendak ditangkap warga. Sedangkan tersangka gagal mencuri lantaran kepergok oleh warga,” akunya tersangka dihadapan penyidik

Selain tersangka, ” Ditambahkannya. Petugas juga menyita barang bukti Handphone Blackbey&ry warna putih dan Helm KYT warna Abu-abu turut diamakan kepolsek Semampir guna Proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas yang diperbuat olehnya itu kini dijebloskan kedalam penjara dan tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat ( 1 ) KUHP,tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya 7 th penjara.@spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button