HukrimNews

Maling HP di jalan Sikatan Surabaya Nyaris Dimasa warga

Foto: tersangka diapet dua petugas polisi menunjukan barang buktinya di Polsek Tandes Surabaya

SURABAYA | Hallo Jatim – Aksi Nekat Maling HP ini membuat dirinya ditankap Satuan Reserse kriminal Polsek Tandes Polrestabes Surabaya, Minggu 24 Maret 2019 pukul 10.30 WIB,

Pria bernama Toni Sanjaya (39) th,warga Perum UKA Gg. 13, Kel. Sememi Kec. Benowo Kota Surabaya. itu ditangkap polis setelah kepergok oleh korban, saat dirinya masuk kedalam kamar kos dan mengambil sebuah HP milik korban,

“Korban adalah Sentot (39) th, Asal Kediri itu. kos di Jalan Sikatan Gg. 12/17 RT. 004 / RW. 001 Kel. Manukan Wetan Kec. Tandes. Kota Surabaya,

Dalam aksinya, pelaku ini mencari sasaran sambil jalan kaki, ketika ada rumah kos yang pintunya terbuka, pelaku ini langsung masuk dan mengambil barang yang saat itu dilihatnya.

Kapolsek Tandes Kompol Kusminto melalui Kanit Reskrim Ipda Gogot Purwanto mengatakan, Aksi pelaku ini masuk kedalam kamar kos korban dalam kondisi pintu kamar terbuka.

Setelah masuk pelaku melihat 1 unit HP merk Samsung warna putih Gold Type J7 Prim yang berada di atas kasur, kemudian pelaku mengambilnya.

“Apesnya, saat pelaku akan keluar kamar, istri korban bernama Kris berteriak maling-maling,” sebut Gogot, Senin (25/3/2019).

Masih Kata Gotot, karena pelaku ini takut. lalu HP tersebut dikembalikan, ditaruh diatas almari di dalam kamar dan pada saat itu pelaku kabur.

Warga yang mendengar teriakan Maling tersebut, dengan sontak mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.

Beruntung bersamaan kejadian itu, ada anggota Reskrim yang selesai Pam Gereja sedang hunting antisipasi 3 Cepu. Selanjutnya pelaku ini berhasil ditangkap bersama warga setempat.

“Namun Aksi Pelaku ini, nyaris dihajar warga jika saja Polisi terlambat datang,” jelas Gogot.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hendphon merk Samsung warna putih Gold Type J7 Prim milik korban itu di bawa ke Mapolsek Tandes guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatan tersangka, kini akan merasakan dinginnya sel tahanan mapoksek Tandes, Polrestabes Surabaya,”pungkasnya. @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button