HukrimNews

Aksi pelaku yang kerap beraksi di kossan akhirnya ditangkap polisi

Foto: tersangka saat diglandan petugas ke mapolsek sukolilo Surabaya

SURABAYA | Hallo Jatim – Apes Aksi pelaku pencuri yang kerap beraksi diJalan Gebang Wetan Surabaya itu akhirnya berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya, Rabu, (27/03/2019) sekitar jam 03.00 Wib

Pria bernama Jito, 33 tahun. warga Jalan Simo Gunung Barat, Surabaya itu ditangkap setelah beberapa hari melakukan aksi Pencurian di dalam kamar kos milik korban

Dari rumah korban yang bernama Nurohmat Hadiyanto, asal Tulungagung, Pelaku ini berhasil mengasak satu buah laptop merk Asus warna merah, dua buah HP Merk Lenovo dan Xiomi.

“Setelah berhasil menggondol barang milik korban. pelaku ini menjualnya ke pada seorang bernama Amin yang kini masih dalam pengejaran petugas dan dijadikan (DPO)

Dari barang yang dijualnya, Pelaku ini mengaku bahwa hasil penjualanan barang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi,” sebut Kapolsek Sukolilo Kompol Ibrahim Ghani, Jum’at (29/3/2019).

Masih dikatakannya, tersangka ini Saat melakukan aksinya, korban Dalam keadaan tertidur pulas di kamarnya. Namun pelaku ini mengendap-endap untuk memasuki kamar korban.

Setelah masuk kedalam kamar, Pelaku lalu menguras barang berharga milik korban dan kabur dengan membawa hasil jarahannya, “tuturnya,

Berdasarkan laporan dari korban, lalu petugas melalukan penyelidikan dilapangan dan mengantongi ciri-ciri pelaku.

Dari hasil penyelidikan itu petugas akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian itu yang tak jauh dari kediamannya,

Kemudian tersangka berikut barangbuktinya yaitu. 1 buah HP merk Lenovo type A 7000 warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp. 10.000, sisa hasil penjualan barang bukti itu diamankan Mako polsek Tandes Guna proses pyifikan lebih lanjut. “Imbuhnya,

Atas perbuatan pelaku ini akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan yang ancamannya paling lama 5 tahun penjara, “tutup Ghani, @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button