Breaking NewsDaerahHukrimNews

Ungkap 8 Kasus Selama Sepekan, Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap 7 Tersangka

BANGKALAN || HALLO JATIM – Angka kejahatan yang masih cukup tinggi di Kabupaten Bangkalan terus ditekan oleh pihak Kepolisian Satuan Reserse Kriminal Resort Bangkalan maupun Jajarannya.

Korps Tribrata yang bermarkas di Jalan Soekarno Hatta No.45, Kelurahan Mlajah, Kabupaten Bangkalan kembali melakukan beberapa pengungkapan kasus kriminal pada awal Januari 2021.

Kali ini kejahatan yang diungkap sebanyak 8 kasus selama sepekan ini terdiri dari 3 kasus Curas, 1 kasus Curanmor, 1 kasus Pembunuhan, 2 kasus Curat, dan 1 kasus Tipu Gelap dan berhasil menangkap 7 orang tersangka.

Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto S.I.K., didampingi Kasatreskrim AKP Agus Sobarnapraja, S.H., S.I.K., dan Kasubbag Humas AKP Arif Djunedi, S.H., mengatakan, dalam hal ini kasus yang menonjol yaitu kejahatan jalanan jenis Begal di Dusun Tlagah, Desa Jukong, Kec. Labang, Kab. Bangkalan.

“Dari kasus ini kami amankan dua pelaku yakni inisial F (35), dan RA (40), dan dua lainnya yang sudah diketahui identitasnya kami tetapkan sebagai DPO,” terang Kapolres.

Selain itu, kata Kapolres, yang menjadi perhatian juga yaitu dengan tersangka inisial NL (35), yang melakukan aksi pembunuhan terhadap korban berinisial H (32), di sebuah warung yang ada di Dusun Pangera’an, Desa Dabung, Kec. Geger, Kab. Bangkalan.

“Untuk tersangka pembunuhan tersebut, kami ancam 15 tahun penjara,” paparnya.

Alumnus Akpol tahun 1999 itu, juga menegaskan, tidak akan beri ruang kepada para pelaku kejahatan yang meresahkan warga masyarakat Kab. Bangkalan.

“Kami perintahkan kepada anggota untuk tembak di tempat bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

“Kedepannya, kami akan terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait guna memberikan keamanan dan pelayanan yang lebih lagi ke masyarakat,” ujar orang nomor satu di Mapolres Bangkalan. (Sul/Ros)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button