HukrimNews

Kompak nyabu, tiga ramaja dibekuk Polsek Pabean Cantikan Surabaya

Foto:tersangka berikut barang buktinya diamankan kepolsek Pabean Cantikan Surabaya

SURABAYA | Hallo Jatim – Tiga remaja ini harus meringkuk di balik jeruji besi setelah Diringkus oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jum’at 03 Mei 2019 sekira jam 13.00 Wib,

tersangka yang diamankan itu adalah Rachmat Septyono, (24) th , Asal warga Karang Asem 72 BLK Surabaya, Alvino Giant Antoni, (16) th, warga Kapasari DKA Gg.9 /80 Surabaya dan Iqbal Ramadan (17) th , warga Kapas Krampung Buntu 9-C Surabaya

Ketiga tersangka itu. ditangkap di dalam rumah yang berlokasi di Kapas Krampung Buntu 9-C Surabaya. ketika mereka sedang berpesta narkoba jenis sabu sabu.

Dari penangkapan meraka itu bermula ketika anggota Reskrim Polsek Pebean Cantikan mendapatkan informasi tentang adanya pesta narkoba di dalam rumah tersebut.

Berdasarkan informasi, anggota langsung menindak lanjuti untuk melakukan penyidikan dilokasi dan melakukan penangkapan di dalam rumah yang ditempati oleh Igbal. “Sebut Iptu Evan Andias SH, Sabtu (04/05) dini jari

Setelah ditangkap, tersangka ini mengakui bahwa barang haram jenis sabu-sabu yang digunakan bersama-sama itu dibeli dengan cara berpatungan, bersama mereka kemudian barang tersebut digunakan dirumah Iqbal, “akunya tersangka dihadapan penyidik.

Selanjutnya, tersangka dan barang buktinya berpa 1 poket sabu seberat kurang lebih 0,4 gram dengan bungkusnya, 1 buah pipet ada siaa sabu dan seperangkat alat hisap sabu (bong) kini diamankan kepolsek guna proses penyidikan serta pengembangan.

Dari ketiga tersangka ini, petugas masih memburu dan mecncari pengedar berikut bandarnya untuk dilakukan penangkapan. “Jelas Evan.

Imbuhnya, atas yang dilakukan oleh tersangka, kini akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancamannya hukuman 7 tahun penjara, “pungkasnya, @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button