HukrimNews

Terungkap!!! Korban Pembunuhan di Tanah Merah Surabaya Bukanlah Wartawan

Photo : kapolres Pelabuhan tanjung Perak didampingi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat pres rilis.

SURABAYA | Hallo Jatimnews – Seperti yang telah diberitakan oleh media bahwa adanya korban pembunuhan yang terjadi di Tanah Merah Gang II Surabaya, atas nama Soeprayitno (53), Jalan Sidotopo Wetan No. 198-B Rt. 07/Rw. 05 Surabaya yang masih mistery tentang profesi korban kini terkuak sudah berkat kerja keras Jajaran kesatuan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dimas Ferri Anuraga, SH., S.I.K., kepada Jurnalis hallojatimnews.com saat konferensi pers di Mako Polres, Minggu (12/05/2019), Siang.

Perwira dengan pangkat 3 balok dipundaknya tersebut memaparkan, bahwa setelah kejadian pembunuhan, kepolisian terus melakukan penyelidikan, termasuk ke Kantor Redaksi Suara Gegana Indonesia.

” Kita sudah lakukan kroscek terhadap profesi korban ke Pimpinan Redaksi Suara Gegana Indonesia. Pimrednya menjelaskan jika korban sudah bukan anak buahnya, masa berlaku surat tugasnya dari Februari 2018 hingga Februari 2019. Jadi, sudah jelas korban bukan seorang jurnalis,” ungkap Kasat Reskrim.

AKP Dimas Ferri Anuraga, SH., S.I.K., menegaskan, sekaligus mengkalrifikasi tentang profesi korban, agar tidak menjadi Berita Hoax.

” Pada intinya sejak Februari 2019, korban sudah bukan lagi seorang Jurnalis, hal itu sudah di tegaskan juga oleh pimpinan Redaksinya langsung ” pungkasnya. @ red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button