HukrimNews

Akhirnya satu dari dua pelaku pembunuh mantan Wartawan dibekuk Unit Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya

Sumber photo dari rekaman cctv

SURABAYA | Hallo Jatimnews – tak selang beberapa hari dari kematian korban bernama Soeprayitno (53) yang dibunuh pada Jum’at lalu, di Tanah Merah Gang 2, Surabaya.

Satu dari dua pelakunya berhasil di bekuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Tertangkapnya pelaku pembunuhan seorang mantan Wartawan itu di benarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto SIK, M. Si, .

“Dengan adanya penangkapan satu dari dua pelaku itu, Kapolres mengatakan bahwa, tersangkanya kini masih dalam menjalani penyidikan secara intensif oleh anggota Satreskrim,”kata Agus, pada hari Senin (13/05/2019) dini hari.

Sementara Kasat Reskrim AKP Dimas Fery mengungkapkan jika korban tersebut tercatat bukan lagi berprofesi Wartawan atau bukan termasuk sebagai anggota di media Suara Gegana Indonesia. Korban ini sesuai dengan surat tugasnya, masa tugasnya sudah berakhir kurang lebih pada bulan Februari 2019.

“Jadi surat tugas tersebut berlaku pada bulan Februari 2018 sampai Februari 2019 hingga pasca Februari 2019 praktis yang bersangkutan tidak lagi berprofesi sebagai jurnalis,” jelas Dimas Fery.

Paska terjadinya pembunuhan, petugas juga sudah melakukan konfirmasi terhadap beberapa pegawai atau pengurus dari media tersebut dan menyatakan sudah tidak lagi bekerja dan tidak ada hubungan lagi dengan perusajan media tersebut. “Pungkasnya, @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button