DaerahNews

Dua tokoh Agama Bangkalan Tolak keras “People Power”

BANGKALAN | Hallo Jatimnews – Adanya isu yang sempat Viral tentang adanya gerakan People Power di media-media sosial seperti Facebook, Twitter, WhatsApp dan lainnya, dua tokoh agama dari Bangkalan Madura, menolak keras dan mengutuk aksi yang menurutnya tidak sesuai dengan azaz demokrasi pancasila.

Hal itu diungkapkan langsung oleh K.H. Zainal Abidin selaku Ketua FKUB Kabupaten Bangkalan dan Andreana selaku Pendeta GPIB Kamal Kabupaten Bangkalan Madura, Senin (13/05/2019).

Menurut K.H. Zainal Abidin saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, bahwa pesta demokrasi yang diselenggarakan di Kabupaten Bangkalan Madura, dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar. Sekarang, mari kembali bersatu menjalin kebersamaan, apalagi hari ini sudah memasuki bulan suci Ramadhan.

“Kita harus kembali menjalin Ukuwah Islamiyah dan Ukuwah Wathoniyah, sambil menungu hasil pengumuman resmi dari KPU pusat,” ucap K.H. Zainal Abidin dikediamannya.

K.H. Zainal Abidin tidak menampik bila terdapat sedikit gesekan selama Pemilu 2019. Namun patut disyukuri, semua bisa berjalan damai dan demokratis. Dirinya menghimbau kepada kedua pendukung yang tidak puas agar menempuh jalur sesuai aturan yang ada.

“Siapapun yang menang nanti, kita harus dukung dan semoga dapat membawa bangsa ini lebih maju serta menjadikan negara ini semakin maju, makmur dalam bidang ekonomi,” paparnya.

Senada dengan K.H. Zainal Abidin, Pendeta Andreana menghimbau kepada masyarakat Bangkalan supaya tidak terpancing dengan adanya Isu People Power di Media sosial seperti Facebook, Twitter, WhatsApp dan lain-lainnya.

“Kami juga meminta kepada para elit politik untuk tidak memberikan statement yang dapat memanaskan suasana di masyarakat,” ujarnya.

Kepada pihak yang merasa tidak puas, lanjut Andreana, silahkan menyelesaikan dengan cara yang dibenarkan oleh negara dan aturan hukum yang berlaku.

“Sebagai pembelajaran demokrasi yang baik bagi masyarakat, bila ada yang tidak puas, silahkan selesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK), bukan dengan people power,” pungkasnya. @ bas/red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button