HukrimNews

Modus Prostitusi Berkedok Warung Kopi Diungkap Unit PPA Polrestabes Surabaya

Photo : Pemilik warung saat dipamerkan ke awak media saat konferensi Pers di Mapolrestabes Surabaya

SURABAYA | Hallo Jatimnews – Sungguh memilukan mendengar pengakuan kedua tersangka ini. Mereka berdua kompak menjalankan bisnis lendir ini untuk tambahan ekonomi sehari hari.

Para tersangka ini tawarkan jasa esek-esek, yang berprofesi sebagai karyawan dan pemilik warung kopi “Stasiun Kopi” tak berkutik saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pelaku diketahui berinisial IM (25 tahun), warga Putat Jaya Lebar B 12 Surabaya dan EA (40 tahun), juga warga Putat Jaya Lebar B 12 Surabaya.

AKP Rut Yeni menjelaskan, bahwa aktivitas kedua pelaku selain melayani pembeli kopi dan makanannya, juga menawarkan jasa prostitusi kepada para pelanggannya.

“Tarif yang dipasang IM dan EA sebesar Rp. 150.000,- untuk sekali main. Dengan rincian pembagian Rp. 90.000,- untuk korban, Rp. 30.000,- untuk sewa kamar dan keuntungan pelaku Rp. 30.000,-,” ungkap AKP Rut Yeni. Kamis (16/05/2019) siang.

Photo : Karyawan Stasiun Kopi saat dipamerkan ke awak media di Mapolrestabes Suaabaya

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku menjalankan bisnis haram tersebut dikarenakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya, karena tersangka tidak mempunyai pekerjaan yang tetap.

“Pelaku ini sudah bekerja sebagai pencari tamu laki-laki untuk melakukan hubungan badan sejak 8 bulan yang lalu,” terangnya.

Masih Rut Yeni, “Kedua pelaku akan kami kenakan Pasal 2 UURI No. 21 tahun 2007 tentang TPPO dan/atau 296 dan/atau 506 KUHP,” Pungkas AKP Rut Yeni saat konferensi Pers di Mapolrestabes Surabaya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 6 (enam) buah kondom merk sutra, 1 (satu) buah selimut bantal, 1 (satu)buah tisu basah merk pigeon, dan 1 (satu) buah lotion merk marina.@ red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button