HukrimNews

Nekat Jambret HP dua ABG ini diamankan Polisi

Foto: tersangka berikut barang buktinya saat diamankan Polsek Gubeng Surabaya

SURABAYA | Hallo Jatimnews – Tak disangka dua pelaku jambret HP di jalan Kalibokor I No.10 Surabaya ini ternyata masih baru kencur Alis Anak dibawah umur.

Dua pelaku itu adalah Ibnu Robania (19) warga Jalan Pecindilan Punden V, Surabaya dan HH (15) asal Jalan Pecindilan Tengah, Surabaya.

Mereka berdua berhasil ditangkap anggota oleh anggota Satuan Reserse kriminal Polsek Gubeng Polrestabes surabaya. pada hari Selasa, 14 Mei 2019, pukul 22.00 WIB.

Keduanya ditangkap setelah merampas paksa HP dari tangan korban, Azizah yang tak lain korban adalah pelajar.

“Dari kejadian itu, dengan Sontak korban langsung berteriak keras saat pelaku itu merampas paksa HP yang dipengangnya.” Sebut Iptu Djoko Soesanto kepada Hallojatimnews.com, Kamis (16/05/2019) malam.

Kronologisnya, mereka ini berboncengan mengendarai sepeda motor, kemudian salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan mendekati korban yang sedang membeli nasi campur, lalu merampas paksa dan pelaku melarikan diri.

“Setelah HP korban pindah tangan kepada pelaku, mereka lalu melarikan diri kearah sepeda motornya, dan pada saat itu juga korban sontak berteriak Jambret….jambret…. jambret.” imbuhnya.

Dari teriakan korban itu, mengundang perhatian warga sehingga kedua pelaku berhasil diamankan dan akan dihakimi.

“Untungnya Patroli 822 dari Polsek Gubeng beserta Unit Reskrim sedang melintas lalu mengamankan kedua pelaku dari amukan masa,” ungkapnya.

Selanjutnya, tersangka berikut barang buktinya diamakan dan dibawa ke Polsek Gubeng guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,

Kedua tersangka kini akan dijerat dengan pasal 365 KUHP. Tentang pencurian dan pemberatan yang ancamanya 7 tahun penjara

“mereka berdua akan mempertanggung jawabkan perbuatannya di hotel Prodio milik Mapolsek Gubeng Polrestabes Surabaya,”pungkasnya,@spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button