DaerahHukrimNews

Nongkrong Sambil Bawa Sajam, pria Ini ditangkap polisi

Foto: tersangka dan barang buktinya saat diamakan petugas ke Mapolsek Klampes Bangkalan

BANGKALAN | Hallo Jatimnews – Apes Nasip yang menimpa pria benama Mat Jui (42. Th) saat diglandan oleh petugas kepolsek Klampes, Polres Bangkalan, Madura.

Pria asal Dsn. Bragang tengah, Desa Bragang, Kec Klampis Kab. Bangkalan, Madura. Ini ditangkap di sebuah gardu tepatnya di Dsn. Bragang Tengah, Ds. Bragang Kec. Klampis Kab. Bangkalan.

Tersangka, ditangkap oleh petugas setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) Jenis clurit, pada hari Rabu, 15 mei 2019, sekira jam 23.30 WIB.

Sebelum penangkapan itu, pada awalnya unit reskrim Polsek Klampis melakukan operasi hunting dalam rangka oprasi pekat di sekitar wilayah tersebut,

“Namun ketika melaksanakan Oprasi, anggota melihat dan mencurigai empat orang yang sedang duduk di gardu, ketika dilakukan Penggeledahan. satu diantara empat orang itu didapati membawa senjata tajam jenis Clurit,”Kata Kapolsek Klampes, AKP Lukas Moch Efendi ,S.H. kepada media ini, Kamis (16/05/2019)

Dari senjata tajam yang diselipkan oleh Pelaku di pingga sebelah kirinya, kini oleh petugas diamakan dan dibawa kepolsek Klampes guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. “Ungkapnya.

Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti sebilah Clurit lengkap dengan sarung atau selotong yang terbuat dari bahan kulit warna coklat, “imbuhnya

Atas tersangka, kini akan dijebloskan kedalam penjara Polsek Klampes guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang darurat No,12 tahun 1951, yang ancamanya maksimal 3 tahun kurungan. “Pungkasnya, @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button