BNNDaerahNews

BNNP Kepri amankan 9 Tersangka dan BB Seberat 25.929 kilogram

Photo : 9 tersangka bersama barang buktinya dipamerkan BNNP kepri kepada awak media

RIAU | hallojatimnews – Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Kepri meringkus 9 terduga pengedar sabu jaringan Narkotika jenis Sabu yang terjadi di sebuah rumah di Pulau Judah Kel. Moro Kab. Karimun Prov. Kepulauan Riau, Senin (27/5/19).

Dari pengungkapan itu, tak tanggung-tanggung, pihak BNNP berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu yang Telah disita Narkotika Golongan I Jenis Sabu seberat brutto 25.929 (dua puluh lima ribu sembilan ratus dua puluh sembilan) Kilogram.

” Selain itu, turut diamankankan
Dari hasil penggeledahan, petugas BNNP Kepri mendapati 25 (dua puluh lima) bungkus plastik teh Guanyinwang warna hijau dan 1 (satu) bungkus plastik merk bintang lima warna gold yang berisi kristal yg diduga Narkotika golongan 1 jenis Sabu seberat brutto 25.929 (dua puluh lima ribu sembilan ratus dua puluh sembilan) gram yg di simpan di dalam speaker merk BGB oleh tersangka.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan, mengatakan kronologi penangkapan tersangka terjadi Pada hari Sabtu tgl 25 Mei 2019, sekira pukul 03.30 wib, Dalam kasus ini, petugas BNNP Kepri berhasil menangkap 9 (sembilan ) tersangka berinisial MFP, Tidak Bekerja, Warga Kepri,
FH, mahasiswa, alamat Kab Jember, AS, Wiraswasta, warga Kepulauan Riau, EAK, Wiraswasta, alamat Kab. Jember, SS, Pekerjaan : Tidak ada, alamat Kab. jember, PbS, Nelayan, warga Kepri, NbS, Nelayan, warga Kab. Karimun, JBS, wiraswasta, warga kota Batam, HBS, nelayan, warga Kepri.Kata Richard.

Dari penangkapan di sebuah rumah di Pulau Judah Kel. Moro Kab. Karimun Prov. Kepulauan Riau itu, BNNP Kepri mengamankan 9 orang dengan barang bukti 25.929 (dua puluh lima ribu sembilan ratus dua puluh sembilan) Kilogram Sabu di wilayah Provinsi Kepri diduga narkotika. @hms/pri

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button