HukrimNasionalNews

Polda Jatim Tetapkan 6 Tersangka kasus Pembakaran Polsek Tembelangan Sampang

Photo : Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si. didampingi Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Gupuh Setiyono saat press rilis di Loby Tribrata Mapolda Jatim

SURABAYA | hallojatimnews – Bertempat di Loby Tribrata Mapolda Jatim, Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si. di dampingi Wakapolda Jawa Timur Brigjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H. ,serta beberapa pejabat utama polda jatim di antaranya Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Gupuh Setiyono ,Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Hendra Wirawan berikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan kasus pembakaran mapolsek tambelangan kabupaten sampang dengan menetapkan 6 tersangka, Senin ( 27/5/19). Saat konferensi pers.

Dalam konferensi pers kali ini Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si. selaku kapolda jawa timur menyampaikan kepada awak media yang hadir Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan enam orang tersangka perusakan dan pembakaran markas Polsek Tambelangan,Sampang, Madura pada aksi 22 Mei silam,”6 orang kami amankan dan periksa secara maraton,” kata Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Luki Hermawan,

” Sampai dengan tadi malam Polda Jatim sudah mengamankan 6 orang, dari Enam orang yang di amankan Lima orang sudah dipastikan sebagai tersangka kini di amankan di Mapolda Jatim bahkan kami terbitkan surat penahanan kemudian yang satu orang masih dalam pendalaman.dan saksi yang sudah kami periksa berjumlah 17 orang saksi yang terkait dengan peristiwa tersebut.

Kelima orang tersebut saat ini berada diruang tahanan Mapolda Jatim. Mereka adalah Habib Abdul Kodir Al Haddad , Hadi, Supandi ,Hasan dan Ali. Dengan memakai baju tahanan berwarna oranye. Para komplotan ini hanya tertunduk saat dipamerkan didepan awak media.

” Untuk motif dari aksi pembakaran mapolsek kali ini adalah kekecewaan dari masyarakat madura yang ingin berangkat ke jakarta pada tanggal 21 mei dinihari yang alhamdulillah anggota TNI- Polri uda melakukan penyekatan dengan melaksanakan kegiatan patroli sekala besar hingga berhasil mengembalikan mereka ke rumahnya sehingga mereka tidak jadi berangkat jakarta.

Selanjutnya tersangka mendapatkan kiriman adanya kiriman video dari masyarakat madura yang sudah berada di jakarta mengirimkan video yang di mana mereka menyampaikan mohon do’anya kami di sini terkepung dan mudah mudahan bisa kembali ,sehingga munculah rasa kekecewaan dan akhirnya mereka melakukan pembakaran di mapolsek tambelangan.ungkapnya.

Photo : Barang Bukti yang diamankan Polisi

Dari hasil penangkapan tersebut petugas mendapatkan barang bukti beberapa Alat komunikasi, sajam, 30 Bom molotov selain mengamankan barang bukti Petugas memgamankan salah satu oknum Habib berinsial AK sebagai otak kerusuhan pembakaran polsek tembelangan di sampang, sampai saat ini AK masih dalam pengembangan, Himbauan kapolda jatim agar masyarakat yang terlibat dalam pembakaran polsek tembelangan segera menyerahkan diri ke pihak aparat kepolisian.

Akibat Perbuatan tersangka bisa kami jerat untuk pasal berlapis yaitu Pasal 200 KUHP, Pasal 187 dan pasal 170 dan mungkin akan kita kembangkan lagi karena dari mapolsek yang di bakar tersebut ada beberapa barang yang hilang sehingga hal ini akan kami kembangkan untuk masuk pasal penjarahan.@Pri

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button