DaerahHukrimNews

Satnarkoba Polres Lumajang Amankan Satu Keluarga Pengedar Narkoba.

Photo : wajah kedua tersangka saat diamankan Polres Lumajang

LUMAJANG | hallojatimnews – Pemuda asal Dusun Kramad Desa Ranuwurung Kec Randuagung Kab Lumajang harus diamankan petugas karena kepemilikan shabu seberat 2,77 Gram. Minggu (26/5).

Tersangka atas nama BH (22 ) tahun diamankan di rumahnya sendiri karena kedapatan memiliki narkotika jenis Shabu. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu Dikonfirmasi melalui sambungan telfon, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan dirinya akan terus memberantas peredaran narkotika meskipun di bulan ramadhan. “saya tak akan melunak serta tak kan pandang bulu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Lumajang. Saya lebih tega melihat pelaku merayakan hari raya di balik jeruji besi, ketimbang harus merusak ribuan penerus generasi bangsa” ungkap Arsal

Kapolres menambahkan “kita menemukan fakta yang cukup mencengangkan, yakni satu keluarga tersangka ini adalah pelaku pengedar Narkoba. Ayah dari Tersangka BH yaitu Tersangka S dalam tahanan Polres Lumajang karena kedapatan memiliki Shabu sebesar 16,78 Gram. Sedangkan Si Ibu sedang dalam Pencarian karena kasus yang sama.

Satu keluarga menggeluti profesi sebagai Pengedar Narkotika jenis Shabu, Dua dari 3 anggota keluarga sudah tertangkap. Semoga dengan tertangkapnya 2 orang anggota keluarga ini dapat membuat Efek jera Si ibu Tersangka BH yang masih Buron agar segera menyerahkan diri ke Mapolres Lumajang” ungkap Kapolres.

Ditempat lain, Kasat Reskoba Polres Lumajang, AKP Priyo Purwandito SH yang memimpin langsung penangkapan ini sendiri mengatakan pelaku melanggar Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU RI No. 35 th 2009. ” pelaku akan mendapat ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta rupiah dan paling banyak Rp 8 miliar rupiah karena memang terbukti menyimpan, mengedarkan dan juga menggunakan narkotika tersebut” ungkapnya. @pri

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button