NewsTNI-ku

Ungkap Kasus Narkoba, Sertu Supri Wardoyo Terima Penghargaan dari Dandim

Photo : Dandim 0831/Surabaya Timur, Letkol Inf La Ode M Nurdin saat memberikan penghargaan di Makodim

SURABAYA | hallojatimnews – Salah satu Babinsa (Bintara Pembina Desa) di wilayah Kodim Surabaya Timur, Sertu Supri Wardoyo patut diapresiasi. Pria yang bertugas di Kelurahan Kutisari, Koramil Tenggilis Mejoyo itu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja sebanyak 5 kilogram (kg).

Babinsa berprestasi itu pun mendapatkan penghargaan yang diberikan langsung oleh Dandim 0831/Surabaya Timur, Letkol Inf La Ode M Nurdin di Makodim, Senin (27/5). Penyerahan penghargaan dilakukan melalui prosesi apel khusus yang dipimpin Letkol La Ode.

“Terkait dengan Babinsa berprestasi, kami sangat apresiasi terhadap prajurit kami yang melaksanakan komunikasi dengan baik di masyarakat. Sehingga dari informasi Pak RW kepada Babinsa, kami bisa menemukan ganja 5 kg di masyarakat sehingga mereka cepat mendatangi,” jelas Dandim.

Ia juga mengaku sangat bangga dengan kerja para Babinsa seperti yang telah dilakukan Sertu Supri Wardoyo. “Kami berharap apa yang dilakukan Babinsa Sertu Supri bisa dicontoh bagi yang lain,” ujarnya.

Alumni Akmil tahun 2001 itu juga menargetkan program One Day One Man, yakni Babinsa wajib satu hari mendapatkan satu mitra atau jaringan teritorial. “Dengan perkembangannya waktu maka mereka akan memiliki semua jaringan. Apabila ada permasalahan di masyarakat maka Babinsa lah tempat untuk menyampaikan informasi permasalahan yang ada di masyarakat,” tuturnya.

Seperti diketahui, qparat Koramil dan Polsek Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya berhasil mengamankan ganja kering seberat 5 kg milik salah satu penghuni kos di Jalan Kutisari, Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya. Sabtu (25/5).

Pengamanan ganja kering itu bermula ketika pemilik rumah kos merasa curiga dengan adanya salah satu penghuninya. “Pemilik kos-kosan curiga dengan salah satu penghuni kosnya. Pihaknya langsung menghubungi Polsek dan Koramil setempat,” ujar Sertu Supri Wardoyo.

Tepat pukul 11.00 WIB, aparat gabungan TNI-Polri langsung menuju ke lokasi. Tak disangka, ketika tiba di lokasi tersebut, petugas menemukan 5 kilogram ganja kering yang sudah di kemas dengan rapi dengan menggunakan lakban.

Tidak hanya itu saja, penggerebekan itupun juga disaksikan langsung oleh pihak RT dan RW setempat. “Sengaja kita undang, kalau memang di lokasi itu disinyalir ada barang tersebut (ganja, red),” pungkasnya. Kini, pelaku telah di gelandang ke Polrestabes Surabaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. @hms/red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button