HukrimNasionalNews

Polda Jatim tetapkan 4 Tersangka Kasus Pembakaran Polsek Tembelangan

Photo : Kapolda Jatim saat memverikan keterangan kepada awak media

SURABAYA | hallojatimnews – Bertempat di Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Kapolda Jatim Irjen Drs. Luki Hermawan M.si didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Gupuh Setyono dan Kabidhumas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera berikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan Kabupaten Sampang yang berlangsung pada hari Jumat(31/05/2019).

Dalam kesempatan kali ini Kapolda Jatim menyampaikan kepada awak media bahwa Polda Jatim sudah melaksanakan 3 tahapan yang pertama kita mengamankan 6 orang yang dimana 5 orang menjadi tersangka dan 1 orang menjadi saksi sedangkan tahap kedua kita mengamankan 4 orang 3 menjadi saksi dan 1 orang menjadi tersangka dan tahap 3 kali ini kita merelease 21 orang daftar nama yang berstatus DPO.

Dan kita Polda Jatim menyampaikan ucapan terima kasih kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat yang selama ini telah membantu proses penyelidikan kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan,” Tambah Kapolda Jatim. @pri

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button