DaerahkesehatanNasionalNewsPemerintahanPolres Sidoarjo

Kapolsek Krembung Pimpin langsung Operasi Yustisi

SIDOARJO || HALLOJATIMNEWS – Digelar kegiatan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan sesuai Inpres No.6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilkum Polsek Krembung.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Krembung AKP Purwanto bersama jajarannya dan juga dari Satpol Pamong Praja (PP), Koramil Krembung tepatnya di perempatan Desa Kandangan, Jumat (18/09/2020).

Dalam giat tersebut, Polsek Krembung
memberikan sanksi tilang KTP dan sosial kepada pelanggar yang tidak memakai masker.

Kapolsek Krembung AKP Purwanto saat dikonfirmasi mengatakan,” maksud dan tujuan kegiatan Operasi Yustisi tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” ungkap Kapolsek.

Sambungnya, Kapolsek menuturkan,” mengajak pelanggar agar selalu memakai masker , menjaga jarak dimanapun berada dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun,” tegasnya.

“Hal ini bertujuan agar penularan wabah Covid-19 dapat segera tertangani,” pungkas Kapolsek. @dik

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button