Polda Jawa Timur

Bandar Judi Online Asal Probolinggo Ditangkap Jatanras Polda Jatim

PROBOLINGGO, HALLOJATIMNEWS.com – Seorang warga Desa Randu Jalak Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo, ditangkap Unit Jatanras Polda Jatim. Dia itu adalah AR.

AR ditangkap, karena menjadi bandar judi online Jenis Togel Hongkong di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap AR dilakukan pada Senin (22/06/2020) lalu. AR diamankan dirumahnya. Selanjutnya, AR dibawa ke mapolda Jatim.

Kepada Media, Kanit V Subdit Jatanras Polda Jatim, Kompol Muhammad Aldi Sulaiman, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar. Kami telah mengamankan pelaku berinisial AR pengepul judi togel, ” katanya, Selasa (23/06) petang.

Menurutnya, saat ini terduga ditahan di Mapolda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut akibat perbuatannya. “Kami tahan di mapolda, ” jelasnya.

Lebih lanjut Kompol Muhammad Aldi Sulaiman menjelaskan, pelaku merupakan sepesialis judi online karena menggunakan handphone melalui jejaring pesan singkat atau SMS.

“Adapun modus pelaku AR dengan Menggunakan SMS. Jadi itu kami kategorikan online, ” Kata Kompol Aldi Sulaiman.

Untuk omzet yang didapat pelaku, sekitar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta perhari. “Omzetnya sekitar satu sampai dua juta perharinya, ” pungkasnya.

Masih kata Kompol Aldi sulaiaman saat dikonfirmasi via WA membenarkan penangkapan bandar judi online tersebut dan pelaku masih ditahan di Mapolda Jatim guna proses penyelidikan, ” tutupnya. ( HN).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button