HukrimNews

Polisi tembak satu dari dua pelaku Curat dan curanmor asal dukuh bulak banteng Sekolahan Surabaya

SURABAYA | hallojatimnews – MZ(36), asal Jalan Bulak Banteng Bandarejo 3, Surabaya dan AR (21), asal Jalan Bulak Banteng Sekolahan, Surabaya berhasil dibekuk oleh anggota satuan Reserse Kriminal polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Keduanya ditangkap setelah terendus oleh Anjing Pelacak K9 milik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Lantaranya. dua dari tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan.

Mereka diamakan setelah polisi mendapatkan laporan korban bernama DN (34), warga Bulak Banteng Bandarejo yang melapor ke Polsek Kenjeran Surabaya, bahwa rumahnya diobok-obok oleh pencuri, pada Sabtu (8/6/2019), lalu.

Dengan adanya laporan secara lisan oleh korban, Unit Reskrim Polsek Kenjeran melakukan olah TKP dengan mempelajari akses Jalan Kampung Bulak Banteng Bandarejo dan hasil olah TKP dan diduga pelakunya adalah orang di sekitar lokasi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto mengungkapkan, dengan penangkapan tersangka ini merupakan hasil kerja keras anggota dan dibantu oleh ajing pintar K9 milik polres Tanjung Perak untuk melakukan pelacakan.

Setelah dilakukan pelacakan oleh K9 berhasil mengendus dan mendapatkan barang milik korban yang tersimpan ditumpukan baju-baju bekas di dalam rumah Jalan Bandarejo Gg. 3 Surabaya.

“ rumah yang ditempati tersebut dalam keadaan kosong. Namun petugas tidak berhenti disitu saja dan didapati informasi bahwa rumah yang digunakan menyimpan rokok-rokok hasil curian itu sering ditempati oleh seseorang,” sebut Agus Rahmanto, Senin (17/6/2019).

Rumah itu ditempati oleh pelaku Moh Zaeni (Adik kandung pemilik rumah). Namun sejak beberapa hari pelaku tidak diketahui dan diduga telah melarikan diri.

Setelah dilakukan pengejaran selama 5 hari, pelaku Zaeni berhasil ditangkap. Bahkan pelaku mengaku juga pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak dua kali dan hasilnya dijual ke daerah bangkalan madura,

“selain itu Pelaku juga sebagai pencandu Narkotika jenis sabu, dan satu dari tersangka terpaksa kami hadiahi timah panas di kaki kananya, sebab pada saat kami keler pelaku berusaha melarikan diri,” paparnya.

Atas pengakuan pelaku MZ ini selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan mengrebek sebuah rumah di Jalan Dukuh Bulak Banteng Sekolahan Gg 13-A, di rumah tersebut anggota berhasil meringkus pelaku lainnya yakni AR

Pelaku ini merupakan Komplotan yang berjumlah tiga orang, satu pelaku saat ini masih diburu oleh petugas dan kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), “jelas orang No. 1 di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini.

Adapun barang bukti yang di sita dari meraka, yaitu. 286 bungkus rokok, tiga kaleng rokok, obeng serta baju bekas yang digunakan pelaku dan dari tersangka AR diamankan alat kejahatan berupa kunci T. “Tambah, agus

Dengan yang dilakukan oleh mereka ini akan dijerat dengan pasal 363- 365 atau 362 KUHP. Tentang Pencurian yang ancamanya paling lama 5 tahun penjara,

“Atas perbuatan dari keduanya ini akan menginap di Hotel Prodio Mapolsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” pungkasnya, @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button