DaerahNasional

Ketua Bidang PTKP HMI Bojonegoro, Menolak Aksi Kerusuhan

Bojonegoro | hallojatimnews  – Bergulirnya sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi saat ini sedang berjalan memang hasil putusan sidang rencana pada tanggal 28 Juni 2019 mendatang.

Himpunan Mahasiswa Islam Bojonegoro yang diwakili Miftakhul Huda selaku Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) mengatakan Himpunan Mahsiswa Islam (HMI) Bojonegoro menolak aksi kerusuhan yang dapat menimbulkan perpecahan bangsa dan stabilitas keamanan nasional, Kamis(20/6/2019).

Menurut HMI Bojonegoro Diwakili Miftakhul Huda selaku Ketua PTKP HMI Bojonegoro, Mahasiswa menilai aksi 21-22 Mei dilakukan oleh perusuh yang tidak bertanggung jawab untuk memprovokasi massa dan telah menciderai demokrasi dengan melakukan tindakan-tindakan diluar hukum.Menilai peristiwa kerusuhan 21 dan 22 Mei lalu menjadi sebuah catatan yang buruk dan sangat disesalkan hingga terjadinya kerusuhan.

“Kami segenap pengurus HMI Bojonegoro menolak aksi kerusuhan yang akan menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” ucap Miftakhul Huda.

Semua pihak menghentikan aksi kekerasan dan kerusuhan serta terkait dengan proses sengketa Pilpres kita serahkan kepada lembaga yang diberi wewenang untuk memutus yaitu Mahkamah Konstitusi.

“Dihimbau kepada masyarakat khususnya Bojonegoro dan Indonesia bersabar menunggu hasil putusan sidang MK mendatang dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang tidak jelas asal sumbernya di medsos, tetap menjaga persatuan serta kesatuan bangsa demi NKRI,” pungkas Miftakhul Huda selaku Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP).

Jangan sampai bangsa kita diadu domba oleh elit politik maupun kelompok tak bertanggung jawab.Mari Bersama-sama jogo Jonegoro dan jogo Jawa Timur. @pri

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button