HukrimPolres Bangkalan

Jadi Penadah Hasil Curanmor, Oknum ASN di Bangkalan Terciduk Polisi

Bangkalan – Menjadi penadah barang hasil curian kendaraan bermotor (Curanmor R2), seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangkalan terciduk Polisi.

Oknum ASN tersebut adalah M yang merupakan perangkat Desa di Kecamatan Sepulu, Bangkalan. Dia ditangkap Polisi atas dugaan kasus penadahan motor hasil curian.

Selain menangkap oknum ASN berinisial M, Polisi juga berhasil menyergap sang eksekutor Curanmor yakni AS warga di Kecamatan Sepulu, Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, melalui Plh Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Risna Wijayati mengatakan, tudingan terhadap oknum ASN berinisial M sebagai penadah Curanmor memang benar. Hal ini dikuatkan atas pengakuan dari sang eksekutor yang berhasil ditangkap.

“Menurut pengakuan dari sang eksekutor saat diinterogasi, bahwa motor hasil curiannya waktu di Kecamatan Kokop Bangkalan, dilimpahkan kepada oknum ASN tersebut untuk dijual,” kata Ipda Risna Wijayati, Jum’at (25/11/2022).

Selain itu, Ipda Risna Wijayati juga menjelaskan, bahwa penangkapan sang eksekutor Curanmor yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Bangkalan itu, berlangsung dramatis.

“Dia (sang eksekutor) tertangkap saat turun dari Bus disekitaran Desa yang ada di Kecamatan Tanah Merah Bangkalan,” jelas Ipda Risna WijayatiIpda Risna Wijayati.

“Sempat ada upaya melarikan diri. Namun, gagal ketika timah panas tertembus di salah satu kaki sang eksekutor sehingga langsung tersungkur dilokasi,” sambungnya.

Terkait kasus ini, Ipda Risna Wijayati menuturkan, masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mencari keterlibatan pihak lainya yang belum tertangkap.

“Sedangkan barang bukti berupa 1 (satu) unit motor Honda Supra-X yang kita amankan, nantinya akan dikembalikan langsung kepada pemiliknya,” tutur Perwira dengan satu balok emas dipundaknya itu.

Disamping 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra-X, petugas juga menyita sebuah Handphone dan 1 (satu) buah tas slempang warna coklat milik pelaku. @ros

Related Articles

Back to top button