

SURABAYA | hallojatimnews – Unit Raimas Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan 6 orang remaja, satu diantaranya perempuan, merka dimakan ketika menggelar minum minuman keras (miras) di lapangan Prapat Kurung, pada hari Minggu, 23 Juni 2019, dini hari.
Dari enam remaja itu, masing-masing berinisial MA (22), MD (17), F (19), RA (21) dan AH (21). Sementara yang perempuan berinisial F (16) kini dibawa dan diamakan ke Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. guna dilakukan pendataan dan penetapan perkara tipiring.


Kasat Shabara Polres pelabuhan Tanjung Perak AKP Heru Purwadi mengatakan dalam penangkapan terhadap remaja itu bermula ketika anggota kami sedang melaksanakan Patroli di seputar Perak dan ketika sampai di tempat tersebut.
“Melihat segerombolan para remaja yang sedang asik menenggak minum-minuman keras jenis bir bintang dan anggur cap orangtua dilapangan Prapat Kurung Surabaya.” Kata Heru kepada Hallojatimnews.com,
Saat itu pula para remaja ini dilalukan intrugrasi, lalu meraka Beserta barang buktinya diangkut kemako polres Guna proses penyidikan lebih lanjut. “Tuturnya.
Lanjut Heru, penangkapan remaja yang sedang menggelar pesta miras di tempat-tempat sepi ini sudah berulangkali dilakukan.
“Mereka yang kami tangkap akan kami kenakan tipiring. Ini adalah upaya kami untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan miras di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,”pungkasnya, @spd