HukrimNews

Gara gara Nomor Togel, Pria ini berurusan dengan Polsek Semampir Surabaya

SURABAYA | hallojatimnews – Lantaran keseringan menombok nomer judi togel (Toto Gelap) seorang pria asal Dsn. Ngares Kidul, Rt. 009 / Rw. 002, Desa Ngares Kidul, Kec. Gedeg, Kab. Mojokerto, tak berkutik saat ditangkap Unit Reskrim polsek Semampir. Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pria kelahiran sidoarjo ini bernama Rudi Purnomo (40), ditangkap disekitar Area Makam Boto Putih tepatnya Jalan Pegiri’an Kec. Simokerto Surabaya, pada hari Senin, 28 Juni 2019 pukul 12.30 WIB.

Barang Bukti milik tersangka saat diamankan Polisi

Dari penangkapan itu, Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus mengatakan,  Tersangka ini ditangkap setelah anggota kami mendapatkan informasi tentang adanya perjuadian togel di disekitar Area Makam Boto Putih.

“Berdasarkan dari informasi tersebut, anggota Reskrim langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan dilokasi untuk kebenaranya,” kata Ariyanto, Sabtu (29/06/2019) dini hari.

Setelah dinyatakan benar dan bersalah, lanjut Ariyanto, Anggota kami langsung melakukan penangkapan dan Penggeledahan diseluruh badan.

“Hasilnya, dari penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti 4 (Empat) robekan kertas kecil yang bertuliskan angka tombokan judi jenis Togel, 2 (Dua) Lembar bukti transfer ATM BRI, tertanggal 25 dan 26 Juni 2019 serta 1 (satu) buah kartu ATM BRI atas nama Sri Lestari, Selanjutnya, tersangka berikut barang buktinya diamkan dan dibawa kemapolsek Semampir Guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. ” jelas perwira dengan satu melati dipundaknya.

Ariyanto menambahkan, Atas ulahnya Rudi akan mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Semampir, Surabaya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Akibat dari perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian yang diancam hukuman 4 th penjara.” Pungkasnya. @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button