DaerahNews

Anggota Polri dan PNS Polres Bojonegoro Naik Pangkat

Bojonegoro | hallojatimnews – Anggota Polri dan PNS Polri Polres Bojonegoro pada 1 Juli mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, di Halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (1/7/2019).

Upacara kenaikan pangkat dipimpin langsung Kapolres Kapuas Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, dengan dihadiri seluruh pejabat utama Polres Bojonegoro, Anggota Polres Bojonegoro dan Pengurus Bhayangkari cabang serta suami istri anggota Polri dan PNS Polri yang melaksanakan Korp Raport.

Pada kesempatan itu, Kapolres Bojonegoro atas nama pimpinan dan pribadi serta seluruh keluarga besar polres bojonegoro, menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat kepada anggotanya.

“Semoga dengan kenaikan pangkat ini akan menambah rasa bahagia dan terus tingkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara melalui institusi polri yang kita cintai ini. Kenaikan pangkat harus seiring dengan meningkatnya kemampuan dan sikap mental serta profesionalisme dalam kinerja melayani masyarakat,” ucap Kapolres.

Disampaikan oleh Kapolres bahwa, kenaikan pangkat seorang anggota Polri dan PNS Polri merupakan suatu proses penilaian dan penelitian secara berlanjut, baik yang menyangkut mental kepribadian maupun prestasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sebelumnya telah diusulkan kenaikan pangkat periode 1-7-2019 sebanyak 69 personel, dengan rincian sebagai berikut, untuk pangkat AKP ke Kompol ada 1 personel, pangkat AKP ke Kompol Penghargaan 1 personel pangkat Ipda ke Iptu 1 personel, pangkat Aiptu ke Ipda Penghargaan 3 personel, pangkat Aipda ke Aiptu 2 personel, pangkat Bripka ke Aipda 13 personel, pangkat Brigadir ke Bripka 48 personel.

Sedangkan untuk PNS Polri sebanyak 47 personel dengan rincian sebagai berikut, pengatur ke pengatur I 11 personel, Pengda ke Pengda I 29 personel, Juru ke Juru I 5 personel, Jurda ke Jurda I 2 personel.

“69 personel Polri yang diusulkan pada periode kali ini, 1 (satu) personel yaitu pangkat Aiptu ke Ipda Penghargaan tidak turun dikarenakan persyaratannya kurang,” terang Kapolres. (pri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button