HukrimPolres Bangkalan

Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Pencuri Barang Electronik Milik Pegawai Dinas Pertanian

BANGKALAN – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap seorang pencuri barang elektronik milik pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Bangkalan. Pelaku adalah Imron (42) seorang residivis warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, domisili di Pamekasan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibowo mengatakan bahwa awal mula pelaku menawarkan jam tangan ke pegawai, lantas saat para pegawai lengah, pelaku langsung memasukkan laptop, kamera dan ponsel milik salah satu pegawai ke dalam tas yang dibawanya,” ujarnya, Sabtu (05/11/2022).

Selanjutnya setelah memasukkan semua barang kejahatannya kedalam tas dan merasa aman pelaku langsung kabur menggunakan motornya yang dia parkir di depan halaman kantor.

Tidak seberapa lama, pegawai di kantor (korban) menyadari kalau barangnya raib dan langsung mengejar pelaku dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.

“Korban juga langsung melapor kepada kami dan petugas melakukan pengejaran. Pelaku berhasil ditangkap di daerah Tanah Merah,” kata Kapolres.

Kapolres menerangkan bahwa sebelum melakukan aksi pencurian tersebut, pelaku juga sempat melakukan pencurian serupa di daerah Sumenep. Namun, saat di Sumenep pelaku berpura-pura menjadi cleaning service.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat, agar berhati-hati saat ada orang baru yang menawarkan barang. Terlebih, di tempat yang banyak barang berharga. Agar kejadian serupa tidak terulang.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini kami proses dan dituntut pasal 363 KUHP,” pungkasnya. @njb

Related Articles

Back to top button