Polda Jawa Timur

Beredar Di Medsos Para Korban Predator Fetish Lapor Polisi

SURABAYA,  HALLOJATIMNEWS.com – Perkembangan kasus Predator fetish kain jarik, dugaan tindak pidana kejadian viral di media sosial twitter dari akun atas nama Mufis atau @m fikris. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan. Sudah ada 8 saksi dan 3 laporan secara resmi di Polrestabes Surabaya.

“Polda Jawa Timur, dalam hal ini bapak Kapolda langsung membentuk satuan tugas dari direktorat reserse kriminal khusus dan bergabung dengan direktorat reserse kriminal umum untuk melakukan beckup ke Polrestabes Surabaya.”jelasnya Kombes Trunoyudo saat melakukan kegiatan kunjungan di salah satu ponpes di Surabaya. Pada Kamis (6/8/2020).

Sejauh ini sudah ada laporan secara resmi di Polrestabes Surabaya, selanjutnya bisa dilakukan langkah – langkah penyelidikan bisa dilakukan dan melakukan serangkaian tindakan yang perlu dilakukan, seperti mengambil keterangan terhadap saksi dan saksi korban, serta mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) paxa saat terjadi.

Sejauh ini dalam tahap awal, Kombes Trunoyudo menegaskan, “polisi sedang melakukan pengumpulan alat bukti, tapi arahnya dalam proses penyelidikan tentu akan ke terduga pelaku, dalam artian, proses penyelidikan adalah pengumpulan alatbukti dan keterangan – keterangan seperti saksi dan korban yang kemudian dilakukan nanti gelar perkara.” ujarnya.

Nantinya setelah upaya – upaya tersebut dilakukan, tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan upaya paksa pemanggilan terduga pelaku.

“Tingkat penyelidikan tentunya mengambil langkah upaya paksa berupa pemanggilan atau pun bahkan bisa dilakukan dengan penangkapan kepada terduga pelaku.” Pungkasnya Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.( Hand ).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button