HukrimNews

Motif pembunuhan ditanah merah Surabaya, sakit hati dan dendam masalah utang-piutang

Foto: kapolres tunjukan foto tersangka saat menyerahkan diri ke Mapolres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

SURABAYA | Hallo Jatimnews – kasus pembunuhan di jalan tanah merah Gg 2 Kec. Kenjeran surabaya, bernama Soeprayitno (53) asal warga Sidotopo surabaya, kini berhasil diungkap oleh polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pelaku pembunuhan mantan wartawan di Surabaya, diketahui bernama CA (32) th, Asal warga Surabaya, kini telah menyerahkan diri ke Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pelaku ini menyerahkan diri pada Minggu malam (12/05/2019) kepolres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan diantarkan sejumlah keluarga dan kerabatnya, “kata kapolres AKBP Antonius Agus Rahmanto, (15/05/2019) saat konferensi pres.

motif dari kasus pembunuhan ini tersangka didasari sakit hati serta dendam kepada korban lantaran utang – pihutang.

“Namun dari utang-pihutang itu, pelaku kalap mata dan Nekat menghabisi korbannya dengan sebilah pisau, sehingga korban tewas bersimbah darah ditempat kejadian perakara (TKP) pada saat itu. Sementara pelaku lainnya yang belum menyerahkan diri, segera menyerahkan diri seperti yang dilakukan oleh tersangka Choirul Anam, agar supaya bisa membantu pihak kepolisian untuk mempercepat proses penyidikan, “ungkapnya.

Selain dari tersangka ini, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 buah pisau penghabisan dengan panjang 40cm, 1 Unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT 125. dengan No.pol, L 2581 SU, dan sejumlah pakaian yang digunakan oleh korban.

Dengan kasus pembunuhan ini, tersangka akan dijerat dengan pasal 338 KUHPidana yang ancamanya paling lama 15 tahun penjara, “imbuhnya

“Atas yang dilakukan tersangka, kini harus meringkuk dibalik jeruji besi Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”pungkasnya,@spd

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button