DaerahkesehatanNasionalNewsPemerintahanTNI-ku

Ciptakan Situasi Kondusif Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan PAM Gereja

Pasuruan – Guna memastikan protokol kesehatan dijalankan sekaligus upaya memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah rutin mingguan umat Nasrani di sejumlah Gereja yang ada di wilayah binaan Koramil 0819/18 Pandaan.

Nampak terlihat Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhabinkamtibmas laksanakan pengamanan dilokasi Gereja Katolik St. Theresia’ Jl. A. Yani No.70, Kluncing, Petungasri Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan – Jawa Timur. (Minggu, 17/10/2021).

Ibadah rutin mingguan yang dilaksanakan di Gereja Katolik St. Theresia’ pada kesempatan kali ini tema ibadah yang disampaikan adalah “Manusia Harus Rendah Hati” oleh Pendeta Romo Thomas Suparno. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 – 10.15 WIB dengan dihadiri jamaat lebih kurang 50 orang.

Babinsa Kelurahan Petungasri Sertu Safrudin saat dikonfirmasi awak media Pendim 0819 menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan gereja seperti ini sudah menjadi bagian dari tugas rutin pembinaan teritorial yang dilaksanakan Babinsa Koramil 18/Pandaan Kodim 0819 Pasuruan dan hal ini bertujuan untuk menjaga situasi di wilayah agar tetap kondusif.

“Memberikan pengamanan gereja ini salah satu bagian dari pembinaan teritorial dalam menciptakan situasi aman dan kondusif kepada jamaat pada saat melakukan ibadah,” ungkap sertu Safrudin.

Tugas pengamanan tempat ibadah ini kami lakukan bersinergi dengan rekan-rekan dari Kepolisian dan elemen masyarakat lainnya agar saudara atau rekan-rekan umat Nasrani merasa aman dan nyaman selama berlangsungnya ibadah, “imbuh Babinsa”.

Sesuai laporan dari Danramil 0819/18 Pandaan Kapten Kav Nasrokin bahwa tugas pengamanan di sejumlah tempat ibadah umat Nasrani yang berada di wilayah binaan bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas selama perayaan ibadah rutin mingguan serta memastikan pelaksanaan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaannya, bagi jamaat ibadah yang kedapatan melakukan pelanggaran yakni tidak memakai masker diberikan masker secara gratis oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan selanjutnya diberikan pengarahan dan peringatan untuk selalu mematuhi aturan protokol kesehatan (Protkes) sesuai intrusi dari Pemerintah.

@dik

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button