HukrimPolresatabes

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Narkoba Selama Sepekan Amankan 32 Kg dan 50 Tersangka

SURABAYA – HALLOJATIMNEWS.com || Sat Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap setidaknya ada 30 kg sabu, 3 juta pil koplo dan 50 orang tersangka diamankan Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya selama 1,5 bulan di awal tahun 2020.

” Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak empat wanita yang kita amankan dari total 50 pelaku. Empat lelaki ditembak satu diantaranya ditembak kakinya. Ada satu pelaku yang jadi tangan kanan gembong narkoba,” Ungkapnya.

“Tak hanya merilis pelaku narkoba yang ditangkap oleh Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Kapolrestabes Surabaya juga menggelar kasus penangkapan narkoba di 23 Polsek jajaran Polrestabes Surabaya. Ada sekitar 70 pelaku yang diamankan petugas polsek di jajaran yang dipimpin oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan M.si dalam keterangan pers nya mengatakan prestasi ini menjadi sorotan lantaran dalam sejarah pengungkapan kasus terbesar narkoba di Kota Surabaya. Bahkan, dalam proses penangkapan narkoba, Aparat kepolisian juga harus membentuk tim khusus yakni unit 4 Satnarkoba. Tim khusus ini dibentuk dengan jajaran sejumlah Polres dan Polda Jawa Timur.

Luki mengatakan dari tangan tersangka barang bukti yang diamankan yakni Setidaknya ada 3,7 juta butir pil koplo yang terdiri dari ekstasi, pil LL, carnophen, 30 kg sabu, dan 30 gram ganja. Kasus ini ada yang satu jaringan dan ada juga yang beda jaringan,” Kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, Selasa (18/2/2020).saat gelar konferensi pers.

“Dengan penyitaan barang bukti narkoba tersebut berarti kita sudah dapat menyelamatkan sebanyak 3.142 orang,” katanya.

Modus yang digunakan oleh para tersangka adalah sistem tempel, transaksi langsung, pemesanan via aplikasi pesan online, dan melalui jasa pengiriman. dalam proses pengiriman barang para bandar narkoba ini menggunakan jalur darat, laut dan udara. Dari catatan yang ada tiga jalur pengiriman narkoba dari Malaysia, Aceh, Batam, dengan tujuan akhir Surabaya.

Usai masuk wilayah Surabaya barang haram ini akan disimpan di Pulau Garam Madura tepatnya di Kabupaten Pamekasan. Kemudian sebagian diantaranya disimpan di Kota Surabaya untuk diedarkan ke para jaringan pengedar narkoba Sokobana.

“Jadi ada tiga jalur penerbangan yakni Malaysia ke Surabaya, Malaysia ke Batam dan tujuan akhir Surabaya, serta Malaysia ke Aceh baru ke Kota Surabaya. Tujuan pelaku mengambil banyak jalur penerbangan adalah untuk mengecoh kepolisian. Karena kalau satu jalur penerbangan akan mudah ditebak,” kata Kapolda Jatim. (@Abdulloh/hand).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button