HukrimNews

Bobol rumah tanpa penghuni, Pria asal Tambak Wedi Surabaya Di Bui

SURABAYA || hallojatimnews – Lantaran kerap melakukan pencurian di rumah kosong seorang pria bernama Ismet (23), berhasil dibekuk oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polsek Kenjeran, polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Sabtu 06 Juli 2019 sekira pukul 04.30 WIB.

Pria asal Jalan Tambak Wedi Baru Gg. Madu Surabaya ini Tertangkap setelah melakukan pembobolan dirumah yang berlokasi di Jalan Platuk Donomulyo 5 Surabaya.

Diketahui aksi dari pelaku ini sudah dua kali melakukan Pencurian dirumah tersebut. Aksi yang pertama ia berhasil mengambil 1 (satu) unit Laptop.

Namun untuk aksi keduanya, Pelaku ini mengalami Apes, gimana tidak saat mengambil bungkusan kado yang dikiranya barang berharga, ternyata bungkusan itu hanya ganjalan pintu yang didalamnya berisi batu.

Awal kejadian, Sebelumnya pelaku ini mondar mandir di depan rumah Korban dengan mengamati situasi. Ketika rumah tersebut dalam keadaan aman dan sepi, Pelaku lalu masuk kedalam rumah dengan cara lewat dari jendela dan menggasak barang-barang berharga didalam rumah korban.

“Setelah ketangkap, tersangka mengaku bahwa rumah itu dimasuki sudah dua kali selama tenggang waktu 7 hari, barang hasil curian berupa Laptop milik Korban itu dijual ke Pasar kembang seharga Rp. 1 juta dan uanya untuk kebituhan hidup sehari-hari, “akunya tersangka dihadapan penyidik.

Foro: kapolres pelabuhan Tanjung Perak pamerkan tersangka dan barang buktinya saat konferensi pres

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, tersangka ini beraksi dimalam hari. Ia masuk kedalam rumah Korban melalui jendela atas lantai 2 yang pada saat itu dalam keadaan terbuka.

Setelah berhasil masuk kedalam rumah korban, pelaku mengambil 1 buah Laptop di ruang tamu dan 1 buah laptop di dalam kamar serta uang tunai (coin) sejumlah Rp. 100.000.-

“Namun aksinya yang kedua dia mengambil 1 (satu) buah kotak kado warna yang dikira pelaku barang berharga namun pada saat dibuka berisi batu yang digunakan untuk mengganjal pintu,” terang Agus, saat konferensi pres. Pada hari Rabu (17/07/2019)

saat melakukan aksinya, lanjut Agus. “saat itu rumah dalam keadaan kosong dikarena penghuninya sedang keluar rumah, dari kejadian itu. selanjutnya korban melaporkan ke SPKT Polsek Kenjeran.” lanjutnya.

Berdasarkan laporan tersebut Petugas mendapati rekaman CCTV ketika pelaku melakukan aksinya, dan terindikasi palaku ini mengalami cacat bawaan

“Dengan Berbekal rekaman CCTV, dan ciri ciri dari fisik pelaku, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga tersangka berhasil diamankan.” Tandas orang nomer wahid di jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya didepan awak media.

Selanjutnya tersangka dan barang buktinya berupa 1 (satu) buah kaos warna hitam biru, 1 (satu) buah kotak kado warna putih motif bunga yang berisi batu diamankan dan dibawa ke Polsek Kenjeran guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku kini akan mendekam dibalik jeruji besi milik Polsek Kenjeran Surabaya dan terancam melanggar Pasal 363 subs. Pasal 362 KUHP, dengan ancaman 7 tahun kurungan Penjara @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button