HukrimNews

Lagi Asyik Main Poker, Pemuda ini Pasrah saat digelandang ke kantor Polisi

SURABAYA || hallojatimnews – Pria bernama Septian Firdiansyah (21)Th, ini terpaksa harus meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pria asal Jalan Platuk Donomulyo Gg I-G, Surabaya ini ditangkap saat sedang asik berjudi jenis Poker Online di Master Net di Jalan Ploso Baru No. 57 Surabaya. Rabu 10 Juli 2019 jam 11.00 wib.

Sebelum ditangkap, Petugas sempat mengamati dan mengintai gerak-gerik yang dicurigai serta Akhirnya tersangka berhasil diringkus.

Lantarab dirinya ditangkap, Tersangka harus rela kehilangan pekerjaannya sebagai pramusaji di Restoran terkenal di daerah Basuki Rahmat Surabaya.

Kapolsek Pabean Cantikan AKP Mellysa Amelia mengatakan, sebelum bermain pelaku ini diketahui mentransfer uang sebesar Rp. 50 ribu ke rekening milik Anrew.

“Uang itu bertujuan untuk deposit bermain judi Poker Online, Setelah tranfer, pelaku masuk ke Warnet dan langsung mengoperasikan Computer guna bermain judi.” sebut Mellysa, Rabu (17/07/2019).

” lalu Petugas yang telah mengetahui aktifitasnya pada pukul 11.00 WIB, mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Pabean Cantikan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. “Ungkapnya.

Dari tersangka, tambah Mellysa. polisi juga menyita barang bukti berupa, 1 buah ATM BCA, 3 lembar Print Out dan 1 Set Komputer yang digunakan oleh tersangka.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 303 KUHP. Tentang perjuadian yang ancamannya 4 tahun penjara.” Pungkasnya. @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button