HukrimNews

Cari tambahan penghasilan dari Judi Bola, pria ini keburu ketangkap Polisi

SURABAYA || Hallojatimnews – Arif Sofyan 42 th, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Setelah pria Asal Dsn. Kalijaring, Desa Mlirip Kec..Jetis Kab. Mojokerto diketahui telah berjudi Bola secara online, Pada Kamis lalu, 01 Agustus 2019

Tersangka, Arif Sofyan ini dapat diamankan setelah personil Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, mendapat informasi tentang adanya aktivitas perjudian bola online di Master Net Jalan Ploso Baru, Surabaya.

Penangkapan terhadap pelaku judi bola online ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa pria yang sebelumnya diketahui bernama Arif Aofyan itu sering melakukan pencurian Bola dengan Melalui online.

Setelah ditindak lanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya dilokasi.

Dari penyelidikan itu, Ternyata benar bahwa Ditempat tersebut pelaku terlihat sedang asik bermain judi online jenis Bola dan menangkapnya. ” kata Iptu Evan Andias Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Kamis (8/8/2019).

Saat itu, lanjut Evan. Tersangka Arif Sofyan ini sempat kaget karena tidak mengira orang yang mendekatinya adalah polisi. Saat itu personil Unit Reskrim berpakaian preman langsung menggelandangnya ke Mapolsek untuk menjalani proses penyidikan.

“Disamping itu, polisi juga menyita barang bukti yaitu, sebuah ATM BRI, satu lembar print out dan satu set computer warnet yang digunakannya. “Tambah Evan.

Akibat dari yang dilakukan olah tersangka ini. akan di jeblosjan kedalam penjara mapolsek Pabean Cantikan guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

“Tersangka akan kami jerat dengan pasal 303 tentang perjudian yang ancamanya 3 tahun penjara.” Pungkasnya.

 

Penulis : pendik

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button